KABAR MADURA | Isu miring mengenai dugaan praktik jual beli posisi dalam proses rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan mendapat sanggahan keras dari pihak manajemen.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menantang pihak manapun nan mempunyai bukti untuk langsung melapor ke abdi negara penegak hukum.
“Saya pastikan tidak ada. Kalau ada, langsung saya bawa ke kepolisian alias kejaksaan. Kalau ada, tunjukkan buktinya. Kalau tudingan tanpa bukti, itu jelas mau menghancurkan kredibilitas RSUD Smart Pamekasan,” tegas dr. Syaiful saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (11/8/2026).
dr. Syaiful menekankan bahwa kewenangan pergantian alias penataan posisi pegawai sama sekali bukan berada di tangan Direktur. Ia meminta agar publik tidak asal melempar tuduhan nan memicu kegaduhan tanpa didasari bukti nan jelas.
“Siapa nan bertransaksi ke siapa, itu kudu jelas. Jangan menuduh. Kalau terbukti ada, langsung tangkap orangnya. Langsung kerangkeng saja! Tidak usah banyak bicara!” tambahnya dengan nada mantap.
Pernyataan keras ketua RSUD Smart Pamekasan ini muncul merespons rumor rekrutmen pegawai nan belakangan santer berembus hingga memicu keprihatinan masyarakat Pamekasan.
Isu tersebut kian memanas setelah beredar rincian daftar dugaan tarif nan dipatok kepada para calon pegawai agar bisa lolos mengisi beragam formasi.
Berdasarkan info nan beredar, dugaan pematokan nilai tersebut bervariasi tergantung kualifikasi dan jenis formasi.
Pertama, Tenaga Non-Medis/Penunjang & Administrasi. Biaya kelulusannya diduga dipatok berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang.
Kedua, Tenaga Kesehatan Teknis (Perawat & Bidan), dikenakan tarif lebih tinggi, ialah berkisar Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Ketiga, Tenaga Medis Spesialis/Posisi Strategis, diduga mengenakan biaya kompensasi hingga puluhan juta rupiah lebih tinggi, menyesuaikan tingkat persaingan formasi.
Praktik percaloan tersebut disinyalir dilakukan secara tertutup melalui perantara alias oknum tertentu. Isu ini kian mencuat seiring klaim ditemukannya jejak bukti pembayaran, baik melalui transfer antar-rekening bank maupun penyerahan duit tunai secara berjenjang dengan skema duit muka (DP) sebelum SK publikasi diterbitkan.
Meskipun sanggahan tegas telah disampaikan oleh dr. Syaiful Hidayat demi menjaga integritas dan nama baik instansi, gelombang keprihatinan publik tetap mengalir.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan guna memastikan kebenaran rumor tersebut. Termasuk mengusut tuntas jika memang ditemukan oknum nan bermain. (*)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·