Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., didampingi personel menunjukkan miras nan sukses diamankan. (POLRESTA SUMENEP FOR KLIKMADURA)
SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali ditertibkan abdi negara kepolisian. Polsek Sapeken Polresta Sumenep mengamankan 10 botol miras jenis Arak Bali Karangasem pada Selasa (11/8/2026).
Pengungkapan tersebut bermulai dari info masyarakat nan menyebut sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, diduga kerap dijadikan tempat transaksi minuman keras.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan, info tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sapeken dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setelah memastikan info tersebut, petugas mendatangi rumah nan diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu kardus jejak kipas angin merek SHISHU SH-775 nan berisi 10 botol Arak Bali Karangasem.
Pemilik peralatan kemudian mengakui bahwa seluruh minuman keras tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, nan berkepentingan berbareng peralatan bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Barang bukti nan diamankan berupa satu kardus jejak tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.
Perkara tersebut ditangani berasas Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.
Dalam perkara tersebut, pemilik miras diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
Kapolsek Sapeken menegaskan, jajarannya bakal terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap segala corak peredaran minuman keras terlarangan nan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat nan aktif memberikan info kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi tersebut sangat membantu abdi negara dalam mengungkap dan menertibkan peredaran miras di wilayah norma Polsek Sapeken. (nda)

41 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·