Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

57 menit yang lalu 1

Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M (tengah) saat tiba di Polres Pamekasan setelah di jemput paksa oleh penyidik. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M dijemput paksa interogator Polres Pamekasan dari salah satu perumahan di Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Penjemputan tersebut dilakukan setelah M dua kali tidak memenuhi panggilan interogator untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tanpa argumen nan jelas.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan M dijemput sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami bawa dari Gresik lantaran dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa argumen nan jelas,” katanya.

AKP Yoyok menegaskan bahwa M hingga saat ini tetap berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Bahkan, M bakal dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai. Hal itu lantaran statusnya tetap sebagai saksi.

“Karena penjemputan paksa ini tetap sifatnya sebagai saksi, maka setelah dilakukan pemeriksaan bakal dipulangkan. Setelah itu bakal segera digelar perkara,” ucapnya.

Polres Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengenai penanganan perkara tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan interogator Kejari Pamekasan bakal datang ke Polres untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap M.

“Sudah berkoordinasi dengan kejaksaan berangkaian dengan penanganan ini,” tuturnya.

Yoyok menjelaskan bahwa perkara nan berangkaian dengan M tidak hanya menyangkut laporan dugaan pengrusakan nan ditangani Polres Pamekasan.
Di sisi lain, terdapat laporan dugaan tindak pidana korupsi nan saat ini ditangani Kejari Pamekasan.

“Selain soal pengrusakan nan dilaporkan ke Polres, ada juga dugaan tindak pidana korupsi nan dilaporkan ke Kejari Pamekasan,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya