Serapan Tembakau di Pamekasan Baru 14 Ribu Ton, Pengawasan Pembelian Jadi Sorotan

1 jam yang lalu 1
Tembakau(KM/IST) MONITORING: Disperindag Pamekasan berbareng stakeholder mengenai melakukan pengawasan di salah satu penyimpanan tembakau beberapa waktu lalu.

KABAR MADURA | Serapan tembakau di Kabupaten Pamekasan hingga 1 September 2026 telah mencapai sekitar 14 ribu ton. Jumlah tersebut tetap belum mencapai separuh dari sasaran serapan tembakau tahun ini nan ditetapkan sebesar 30 ribu ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram, mengatakan, rata-rata serapan tembakau di penyimpanan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton per hari.

“Tahun lampau targetnya sama 30 ribu ton. Realisasinya 32 ribu ton,” ujarnya, Selasa (2/9/2026).

Target serapan sebesar 30 ribu ton itu dihitung berasas luas lahan pertanian tembakau nan ada di Pamekasan.

Muharrom menjelaskan, saat ini terdapat 60 penyimpanan alias pabrikan nan telah mendapatkan persetujuan izin pembelian tembakau. Pengawasan difokuskan terhadap pabrik maupun penyimpanan nan telah memperoleh persetujuan pembelian tersebut.

Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tembakau dengan kualitas bagus tidak dibeli dengan nilai nan terlalu rendah.

“Kalau memandang kondisi di lapangan, kualitas tembakau musim ini lebih bagus. Ini tentu diharapkan dapat mendorong nilai tembakau semakin tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menegaskan, izin mengenai tata niaga tembakau sebagaimana tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian, dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura kudu menjadi referensi utama, terutama bagi penyimpanan alias pabrikan nan melakukan pembelian.

Pihaknya mendesak organisasi perangkat wilayah (OPD) mengenai untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada gudang-gudang nan melakukan pembelian tembakau.

“Kami mewanti-wanti gimana perbup ini berpihak pada petani. Karena jika tembakau ini dibeli di bawah BPP sudah jelas para petani rugi sudah,” tegasnya. (nur/zul)

Selengkapnya