KABAR MADURA | Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan mendapat sorotan dari sejumlah personil DPRD. Salah satu nan menjadi perhatian adalah arah shopping wilayah nan dinilai perlu lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, terutama jalan kabupaten.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, H Musawir, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan selama sekitar satu pekan sebelum menyampaikan pendapat umum. Dari pembahasan itu, terdapat sejumlah catatan krusial nan perlu mendapat perhatian dalam proses perubahan anggaran.
“Satu catatan kami, di perubahan ini tidak ada RKPD perubahan. Nah, RKPD perubahan ini jika patokan penyusunan KUA-PPAS perubahan tidak ada RKPD perubahan, maka itu pelanggaran,” ujarnya, Rabu (3/8/2026).
Kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, persoalan tersebut krusial diperhatikan lantaran RKPD menjadi bagian dari dasar dalam penyusunan perubahan APBD. Musawir apalagi menilai, andaikan tahapan nan semestinya tidak dilalui, produk anggaran nan dihasilkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Sah jika disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan, sah saja. Akan tetapi pelanggaran undang-undang itu abnormal hukum,” tegasnya.
Selain arsip perencanaan, Musawir juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan lebih terbuka mengenai penyelenggaraan anggaran. Dia menilai perlu ada kejelasan mengenai anggaran nan telah direalisasikan dan anggaran nan tetap belum terealisasi pada 2026.
Transparansi tersebut dinilai krusial agar DPRD dapat memandang secara utuh kondisi penyelenggaraan APBD sebelum membahas perubahan anggaran.
“Harapan kami, TAPD itu konsisten pada transparansi,” imbuhnya.
Musawir turut menyoroti keahlian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan nan tetap perlu diperkuat. Dia menyebut, PAD Bangkalan berada di kisaran Rp543 miliar, sedangkan keahlian finansial wilayah tetap cukup berjuntai pada biaya transfer.
Sebab itu, dia mendorong pemerintah wilayah untuk terus menggali beragam potensi pendapatan wilayah agar ketergantungan terhadap biaya transfer dapat dikurangi.
Dalam pembahasan prioritas perubahan anggaran, pembangunan prasarana jalan menjadi salah satu perhatian utama. Musawir menyebut, tetap terdapat sekitar 233,8 kilometer jalan kabupaten nan mengalami kerusakan berat.
Menurutnya, kondisi itu kudu menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, terutama lantaran prasarana jalan berangkaian langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian.
“Di pembangunan jalan kabupaten ini tetap tersisa 233,8 kilometer nan tetap rusak berat, sehingga perkiraan di tahun 2026 ini diperkirakan tersisa 206 kilometer. Sehingga di sini bukti ini tetap poin pembangunan jalan nan kudu diperhatikan,” ungkapnya.
Musawir berharap, perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada shopping rutin, tetapi juga memberikan porsi nan memadai untuk shopping pembangunan nan berakibat langsung terhadap masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, memberikan penjelasan berbeda mengenai sistem perubahan APBD nan dipersoalkan tersebut.
Saat ditanya mengenai pernyataan bahwa perubahan APBD kudu didahului perubahan RKPD, Ismet menyebut mekanismenya tidak demikian.
“Tidak ada. Sama-sama dengan KUA-PPAS, hasil KUA-PPAS nan sudah setelah pembahasan bersama, Anda ajukan rancangan APBD ini. Kalau ada perubahan lagi kelak dibahas lagi, lantaran lenyap ini pembahasan di komisi-komisi,” jelasnya.
Terkait kondisi PAD, Ismet mengakui kontribusinya terhadap keahlian finansial wilayah tetap terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, membikin Bangkalan belum sepenuhnya berdikari dalam membiayai pembangunan.
Ismet berambisi masuknya investasi dan industri di Bangkalan dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan PAD daerah.
“Kalau tetap seperti ini, kapan bisa membiayai? Kalau mau agar anggaran pembangunan semua, ya perlu industri,” tutupnya. (fik/zul)

37 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·