PORTALMADURA.COM – Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau condong stabil pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Berdasarkan info referensi pasar perhiasan tanah air, harga emas kadar tertinggi 24 karat berada di posisi Rp2.284.000 per gram, sementara perhiasan kadar 18 karat nan terkenal untuk koleksi harian dibanderol Rp1.545.000 per gram.
Pantauan portalmadura.com menunjukkan bahwa stabilitas nilai ini memberikan kepastian bagi masyarakat nan berencana membeli perhiasan untuk konsumsi estetika maupun sebagai instrumen pundi-pundi investasi jangka panjang. Bagi konsumen, memahami ragam nilai berasas kadar karatase sangat krusial lantaran besaran persentase emas murni berpengaruh langsung terhadap nilai per gramnya.
Untuk emas perhiasan dengan kadar menengah hingga rendah, pilihan bervariasi dari kadar 17 karat nan dipatok sekitar Rp1.457.000 per gram hingga kadar 9 karat nan ditawarkan di kisaran Rp764.000 per gram. Tingkat keterjangkauan kadar rendah ini menjadikannya opsi favorit bagi pembeli pemula nan mencari perhiasan kasual.
Daftar Acuan Harga Emas Perhiasan Hari Ini (11 Agustus 2026)
Berikut adalah rincian referensi nilai emas perhiasan per gram berasas tingkat karatase pada Selasa (11/8/2026):
- Emas 24 Karat (24K): Rp2.284.000 / gram
- Emas 22 Karat (22K): Rp1.891.000 / gram
- Emas 20 Karat (20K): Rp1.720.000 / gram
- Emas 18 Karat (18K): Rp1.545.000 / gram
- Emas 17 Karat (17K): Rp1.457.000 / gram
- Emas 16 Karat (16K): Rp1.370.000 / gram
- Emas 14 Karat (14K): Rp1.198.000 / gram
- Emas 10 Karat (10K): Rp852.000 / gram
- Emas 9 Karat (9K): Rp764.000 / gram
Para pengamat dan pelaku industri emas mengingatkan para pembeli agar selalu memperhitungkan biaya pembuatan (ongkos bikin) serta tingkat kerumitan kreasi perhiasan. Komponen biaya tersebut umumnya ditambahkan di luar nilai murni emas per gram, sehingga mempengaruhi total transaksi akhir di toko emas perhiasan.
Di samping itu, saat memutuskan untuk membeli emas perhiasan sebagai penyimpan nilai, konsumen disarankan untuk menyimpan nota pembelian secara rapi dan memahami ketentuan potongan nilai saat transaksi jual kembali (buyback).

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·