Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

1 jam yang lalu 3

Papan nama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Persoalan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Sampang memasuki babak nan lebih serius.

Sorotan tidak lagi tertuju pada satu letak pekerjaan, melainkan muncul di sejumlah titik nan tersebar di beragam kecamatan sepanjang 2024 hingga 2026.

Pada 2026, sedikitnya delapan dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang menjadi letak pekerjaan P3-TGAI nan mendapat sorotan melalui beragam pemberitaan. Persoalan nan mencuat meliputi dugaan ketidaksesuaian teknis, penggunaan material, hingga penyelenggaraan pekerjaan nan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi program.

Salah satu temuan nan berulang terdapat pada pekerjaan pondasi. Di sejumlah lokasi, ditemukan dugaan tidak adanya galian pondasi sebagaimana dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

Material nan digunakan juga menjadi perhatian. Pada beberapa titik, material nan dipakai disebut hanya berupa susunan batu, material hasil galian, dan urukan sirtu.

Temuan tersebut menjadi perhatian lantaran berangkaian langsung dengan kualitas gedung irigasi nan dibiayai melalui program pemerintah. Apalagi, proyek tersebut diharapkan bisa memberikan faedah jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam sistem penyelenggaraan P3-TGAI, Konsultan Manajemen Balai (KMB) mempunyai tugas membantu pengawasan, pembinaan, serta pertimbangan pekerjaan. Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) berfaedah memberikan pendampingan teknis agar penyelenggaraan aktivitas sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Dengan tugas tersebut, pengawasan semestinya dilakukan sejak pekerjaan dimulai hingga selesai. Karena itu, munculnya persoalan serupa di sejumlah titik memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas monitoring dan pertimbangan nan dilakukan di lapangan.

Sorotan terhadap penyelenggaraan P3-TGAI semakin menguat setelah muncul dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan di salah satu letak pekerjaan di Kecamatan Omben.

IS, wartawan asal Sampang, mengaku dihalangi saat hendak mengambil pengarsipan visual dan meminta keterangan mengenai pekerjaan. Ia juga melaporkan adanya ancaman bakal dikeroyok. Peristiwa tersebut sekarang sedang ditangani Polres Sampang.

Kasus itu menambah daftar persoalan nan mengiringi penyelenggaraan P3-TGAI di Kabupaten Sampang. Isunya tidak hanya berangkaian dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga menyangkut keterbukaan info kepada publik.

Untuk memperoleh penjelasan, media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak nan berangkaian dengan penyelenggaraan dan pengawasan program, termasuk jejeran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melalui pejabat nan berwenang.

Namun, hingga buletin ini diterbitkan, permintaan konfirmasi nan disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan elektronik belum memperoleh tanggapan.

Belum ada penjelasan mengenai penyelenggaraan monitoring, hasil pertimbangan terhadap titik-titik nan disorot, maupun tindak lanjut atas beragam temuan di lapangan.

Belum adanya keterangan resmi membikin sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan belum terjawab. Mulai dari gelombang monitoring lapangan, tindak lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian teknis, hingga pertimbangan terhadap pekerjaan nan telah menjadi sorotan publik.

Sementara itu, dugaan penyimpangan teknis maupun dugaan tindak pidana pengancaman terhadap wartawan tetap kudu dibuktikan melalui sistem pemeriksaan oleh lembaga nan berwenang.

Media ini bakal memberikan ruang kewenangan jawab serta memuat penjelasan dari pihak BBWS Brantas, KMB, TA, maupun pihak mengenai lainnya andaikan keterangan resmi disampaikan setelah buletin ini dipublikasikan. (ali/nda)

Selengkapnya