Produksi Garam Pamekasan Anjlok 77 Ribu Ton, DPRD Soroti Tata Niaga

2 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Produksi garam di Kabupaten Pamekasan sepanjang musim panen 2025 tercatat mencapai 42.671,90 ton. Hasil itu berasal dari lahan tambak garam seluas 959,7 hektare nan tersebar di tiga kecamatan.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, Abd. Fata, mengatakan, sentra produksi garam terbesar berada di Kecamatan Pademawu dan Galis. Sementara itu, Kecamatan Tlanakan mempunyai luasan lahan tambak garam nan relatif lebih kecil.

Berdasarkan info Diskan Pamekasan, Kecamatan Galis mempunyai lahan tambak garam seluas 458,7 hektare dengan total produksi 20.887 ton. Kecamatan Pademawu mencatat luas lahan 488,7 hektare dengan produksi 21.428,90 ton. Adapun Kecamatan Tlanakan mempunyai lahan seluas 12,3 hektare dengan hasil produksi 356 ton.

“Total luas lahan tambak garam di Pamekasan mencapai 959,7 hektare dengan total produksi sebesar 42.671,90 ton,” ujarnya, Selasa (22/7/2026).

Fata menjelaskan, capaian produksi garam sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca selama musim produksi. Menurutnya, cuaca menjadi aspek utama nan menentukan keberhasilan petambak dalam menghasilkan garam berbobot dengan jumlah nan optimal. Karena itu, hasil produksi garam dari tahun ke tahun condong mengalami fluktuasi.

Madura FM

Pada musim panen 2024, total produksi garam di Pamekasan mencapai 119.709,80 ton. Rinciannya, Kecamatan Galis menghasilkan 55.744 ton, Kecamatan Pademawu 63.168,30 ton, dan Kecamatan Tlanakan 797,50 ton. Dibandingkan capaian tahun 2025, terjadi penurunan produksi sekitar 77.037,9 ton.

Terkait support kepada petambak garam, Fata menjelaskan, pemerintah wilayah tidak dapat melakukan intervensi secara langsung terhadap aktivitas upaya garam. Kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Terkait hasil produksi Pasti nan paling dominan (disebabkan) lantaran cuaca,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, menilai perubahan hasil produksi garam setiap tahun merupakan perihal nan wajar. Namun, penurunan nan cukup signifikan seperti nan terjadi antara musim panen 2024 dan 2025 perlu menjadi perhatian serius pemerintah wilayah dengan melibatkan lintas sektor terkait.

Selain aspek produksi, pihaknya juga menyoroti tata niaga garam nan dinilai kudu lebih berpihak kepada petani. Pemerintah wilayah perlu mengawal sistem tata niaga agar kesejahteraan petambak tetap terjaga.

“Penyebabnya kudu dikaji mendalam, apakah memang ada penurunan minat di kalangan petani garam, alias ada alih kegunaan lahan nan menyebabkan produksi garam menurun. Sehingga langkah pembinaan strategis untuk tetap menjaga kualitas dan jumlah garam bisa dikakukan dengan tepat,” tegasnya. (nur/zul)

Selengkapnya