Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman saat diwawancarai sejumlah awak medi usai penggeledahan di instansi pemda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggeledahan nan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan nan menyasar sejumlah bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat respons dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman.
Menurutnya, Pemkab memilih kooperatif dan memberikan ruang kepada interogator untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi nan tengah didalami.
Taufikurrachman mengatakan, kehadiran interogator Kejari ke lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mencari sejumlah berkas pendukung nan diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti arsip apa nan tengah dicari penyidik.
“Mereka kerja mau cari berkas-berkas pendukung untuk investigasi lebih lanjut. Saya kurang tahu berkas apa nan dicari,” katanya usai penggeledahan.
Taufikurrachman mengatakan, Pemkab Pamekasan menghormati proses norma nan dilakukan Kejari. Pemkab juga memastikan bakal memberikan ruang dan akomodasi kepada interogator selama proses norma berlangsung.
“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” ujarnya.
Pemkab tidak dapat mencampuri proses penegakan norma andaikan perkara tersebut sudah menjadi kewenangan abdi negara penegak hukum. Termasuk andaikan nantinya interogator menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.
“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” ucapnya.
Taufikurrachman mengaku, sejauh ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) nan disampaikan organisasi perangkat wilayah (OPD) tidak menunjukkan adanya persoalan. Namun, dia tidak mau mengambil konklusi terhadap perkara nan tengah didalami penyidik.
“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” tandasnya. (ibl/nda).

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·