KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah bekerja sama dengan Polres Pamekasan dan menginstruksikan abdi negara kecamatan untuk memantau perkembangan aktivitas tambang terlarangan di lapangan, khususnya di area Lesong dan sekitarnya, nan terus menjadi perhatian bagi masyarakat.
Kerusakan lingkungan nan diakibatkan oleh aktivitas penambangan batu tersebut terus mengundang sorotan pada publik.
Analis Kebijakan Muda Sumber Daya Manusia (SDM) Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Iska Fitrati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Polres Pamekasan untuk memantau perkembangan di lapangan.
“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan sama Reskrim (Satreskrim Polres Pamekasan). Cuma bilangnya kelak nunggu berita dari kami aja. Jadi di sana sudah diurus sama pihak kepolisian,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Iska menambahkan bahwa pengawasan aktivitas tambang tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan melibatkan organisasi perangkat wilayah (OPD) teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan mengenai akibat lingkungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“OPD nan bertanggung jawab itu ada DLH dan PUPR. Kami di Perekonomian (Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan) memfasilitasi. Kerusakan itu DLH sudah tahu, dan titik titiknya apakah sesuai dengan RTRW itu ada di PUPR. Jadi kita berbareng sama bergerak melakukan pemantauan,” pungkasnya. (fit/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·