Jadi DPO, Abdullah Ali Akbar Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

1 jam yang lalu 1

Jadi DPO, Andullah Ali Akbar Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polres Pamekasan resmi menetapkan Abdullah Ali Akbar, pria kelahiran Sampang, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Abdullah kini diburu polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp55 juta.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. Ia mengatakan, Abdullah diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian, yang diketahui terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Evan, Sabtu (8/8/2026).

Dalam aksinya, tersangka diduga mengambil sejumlah perabotan rumah tangga dan peralatan elektronik milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp55.000.000.

“Pada saat melakukan aksi tersebut, pelaku mengambil berbagai perabotan rumah dan peralatan elektronik dengan full kerugian materiel yang dialami korban kurang lebih Rp55.000.000,” jelas Evan.

Meski telah menetapkan Abdullah sebagai DPO, polisi belum membeberkan secara rinci identitas korban maupun pelapor dalam perkara tersebut.

Selengkapnya