KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pekerjaan Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Teranyar, tim interogator Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan memanggil dan memeriksa jejeran pelaksana proyek dari pihak kontraktor, ialah CV Dzarrin Putra Utama.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak pelaksana proyek tersebut. Pemeriksaan berjalan di Kantor Kejari Pamekasan, Selasa (11/8/2026), sejak pukul 15.00 WIB.
“Hari ini ada pemeriksaan dari pihak CV nan mengerjakan proyek jalan di Bulangan Barat. Pemeriksaan tetap berjalan di instansi Kejaksaan sore tadi,” ujar Agus saat dikonfirmasi Kabar Madura.
Menurut Agus, pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya interogator memperkuat perangkat bukti dalam perkara nan tengah didalami. Sebelumnya, tim interogator juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk area Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan.
Sejauh ini, belasan hingga puluhan saksi dari beragam unsur telah dimintai keterangan. Namun, status mereka, termasuk pihak CV selaku pelaksana proyek, tetap sebatas saksi terperiksa.
“Belum ada penetapan tersangka untuk aktivitas itu, kami tetap fokusnya pada kerugian negara,” jelasnya.
Agus menambahkan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak mengenai tetap berlangsung. Sebab itu, interogator belum dapat menyimpulkan secara pasti mengenai besaran dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.
Penyidik Kejari Pamekasan tetap terus mengumpulkan keterangan dan perangkat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan Jalan Tlagah-Bulangan Barat. (fit/rul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·