KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai membidik aset wilayah sebagai salah satu sumber penerimaan baru di tengah menyusutnya biaya transfer pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Salah satu nan sedang dikaji adalah penyediaan 103 letak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan memanfaatkan aset strategis milik daerah.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, optimasi aset menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan pendapatan original wilayah (PAD). Selain melalui kerja sama pemanfaatan aset, pemkab juga menggunakan aplikasi Siap-Sewa untuk mengoptimalkan aset wilayah nan berpotensi menghasilkan penerimaan.
Langkah tersebut menjadi krusial lantaran sasaran PAD dalam P-APBD 2026 justru dinaikkan di tengah koreksi besar terhadap pendapatan transfer. PAD nan semula ditetapkan Rp334,303 miliar bertambah Rp40,779 miliar alias 12,20 persen menjadi Rp375,082 miliar.
“Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40.778.885.182,53 pada Rancangan Perubahan APBD 2026,” kata Kiai Imam.
Selain optimasi aset, peningkatan PAD bakal ditempuh melalui pemutakhiran info pajak bumi dan gedung perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) berbasis SISMIOP, pendataan objek dan subjek pajak, serta digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi.
Pemkab juga memperluas kanal pembayaran non-tunai melalui QRIS, platform digital, perbankan, jaringan ritel modern, dan kanal pembayaran lainnya. Strategi itu diarahkan untuk memperluas pedoman penerimaan sekaligus mengurangi ketergantungan fiskal wilayah terhadap transfer pemerintah pusat.
Upaya mengejar PAD dilakukan ketika pendapatan transfer Sumenep mengalami koreksi cukup dalam. Pendapatan transfer nan semula Rp2,126 triliun berkurang Rp212,718 miliar alias sekitar 10 persen menjadi Rp1,914 triliun.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian Dana Desa sebesar Rp225,633 miliar berasas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 serta penyesuaian aana alokasi unik (DAK) sebesar Rp18,152 miliar.
Di tengah koreksi itu, Sumenep memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp13,975 miliar. Bantuan tersebut diarahkan untuk bagian kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.
Secara keseluruhan, pendapatan wilayah dalam perubahan APBD turun dari Rp2,472 triliun menjadi Rp2,296 triliun. Penurunannya mencapai Rp175,165 miliar alias 7,09 persen.
Sementara shopping wilayah berada di nomor Rp2,613 triliun. Selisih antara pendapatan dan shopping menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp317,033 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui surplus pembiayaan wilayah dengan nilai nan sama.
Meski keahlian fiskal mengalami tekanan, Imam menyebut sejumlah program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Di sektor pendidikan, pemkab mengalokasikan rehabilitasi dan pembangunan terhadap 116 sekolah di wilayah daratan dan 66 sekolah di kepulauan, alias total 182 sekolah.
Pemkab juga menyediakan 18 unit laptop untuk SD dan SMP guna mendukung penerapan kurikulum baru, mengadakan kitab muatan lokal bahasa Madura dan bahasa Inggris, melatih 105 pembimbing SD, serta menggelar pendidikan dan training bagi 198 calon kepala sekolah. Selain itu, sebanyak 5.050 pembimbing non-ASN di wilayah daratan dan kepulauan mendapatkan insentif.
Sektor kesehatan juga dipertahankan sebagai prioritas. Program Universal Health Coverage (UHC) telah menjangkau 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta masyarakat Sumenep, dengan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 86,30 persen.
Masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan e-KTP alias kartu keluarga. Pemerintah juga telah mengoperasikan Puskesmas Pagerungan Besar, memperkuat akomodasi RSUD Abuya Kangean, serta menjalankan pelayanan kesehatan ke pulau-pulau luar.
Intervensi dalam P-APBD juga menyasar sektor ketenagakerjaan. Pemkab menyiapkan training keahlian teknis bagi 123 peserta. Pemerintah wilayah juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.674 pekerja tani dan 4.584 pekerja rentan, alias total 11.258 penerima.
Di sisi belanja, salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada shopping tidak terduga (BTT). Anggarannya melonjak dari Rp5 miliar menjadi Rp31,275 miliar. Kenaikannya mencapai Rp26,275 miliar alias 525,50 persen.
Tambahan BTT tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat. Sebesar Rp2,358 miliar dialokasikan untuk penanganan kasus campak, sedangkan Rp22,658 miliar dicadangkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Sisanya sekitar Rp1,259 miliar digunakan untuk pengembalian support finansial Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada komponen pembiayaan, SiLPA tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp317,013 miliar berasas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Angka SiLPA tersebut berbeda dengan total penerimaan pembiayaan nan mencapai Rp317,033 miliar.
Penerimaan pembiayaan itu digunakan untuk menutup defisit APBD Rp317,033 miliar setelah pengeluaran pembiayaan nan sebelumnya dianggarkan Rp3,225 miliar menjadi nol rupiah.
Pemkab juga mengalihkan penyertaan modal untuk proyek Upland ke tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan rekomendasi norma dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kiai Imam menegaskan, perubahan struktur anggaran tidak semata-mata dilakukan dengan memindahkan anggaran antarkegiatan, melainkan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD adalah corak respons aktif pemerintah wilayah terhadap perkembangan nan tidak sesuai dengan dugaan kebijakan umum anggaran,” ujarnya.
Menurut Kiai Imam, pemerintah wilayah kudu menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah keahlian fiskal nan berubah. Optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta pemanfaatan aset wilayah menjadi bagian krusial agar berkurangnya transfer tidak menghalang penyelenggaraan program prioritas.
Setelah melalui pembahasan berbareng DPRD, struktur Perubahan APBD Sumenep 2026 menetapkan pendapatan wilayah sebesar Rp2,296 triliun dan shopping wilayah Rp2,613 triliun. DPRD Sumenep mengesahkan rancangan perubahan tersebut dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026. (ara/waw)

4 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·