Harga Tembakau Turun, Legislator di Pamekasan Soroti Kinerja Tim Pengawas

3 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Harga tembakau di Pamekasan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan info dari sumber terpercaya Kabar Madura, nilai tembakau di salah satu penyimpanan disebut-sebut terus mengalami penurunan.

Dalam nota pembelian tembakau tertanggal 28 Agustus, tercatat nilai tembakau mencapai Rp32 ribu per kilogram. Sementara itu, nilai pembelian lainnya bervariasi, mulai dari Rp30 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, menilai kondisi tersebut mengindikasikan bahwa keahlian tim pengawas serta pemerintah belum maksimal dalam mengadvokasi kepentingan petani tembakau.

“Pemkab sudah corak tim pengawas, mereka dulu meminta persetujuan anggaran ke DPRD untuk operasional tim pengawas. Namun, kami mendapati keluhan dari petani justru mengindikasikan keahlian tim pengawas dan juga pemerintah belum secara sungguh-sungguh mengadvokasi petani tembakau,” tegasnya, Kamis (3/9/2026).

Selain persoalan harga, Tabri juga menyoroti praktik pengambilan sampel tembakau nan tidak dibeli. Padahal, ketentuan mengenai pembelian sampel tembakau telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian, dan Pengawasan Tembakau Madura.

Menurutnya, praktik tersebut tetap ditemukan meski pemerintah telah membentuk tim pengawasan.

“Praktek sampel tanpa dibeli juga tetap jalan. Kedepannya, mungkin keberadaan pengawas nan dibentuk Pemkab perlu dievaluasi total,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram, mengatakan, skema pengawasan tata niaga tembakau difokuskan pada 60 penyimpanan alias pabrikan nan telah mempunyai persetujuan izin pembelian.

Tim pengawas tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satpol PP, Polres Pamekasan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

“Pengawasan kita setiap hari, sekitar 15 tim pengawas nan berasal dari lintas sektor. Tahun ini anggaran pengawasan Rp100 juta untuk operasional tim,” jelasnya.

Muharram memastikan pengawasan dilakukan untuk mencegah tembakau dengan kualitas bagus dibeli dengan nilai terlalu rendah. Sementara mengenai perubahan harga, dia menegaskan bahwa perihal itu dipengaruhi oleh kualitas tembakau.

Dia juga menjelaskan, tembakau mempunyai standar mutu nan menjadi salah satu referensi dalam proses pembelian. Kualitas tembakau juga dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk waktu panen.

“Melalui Dinas Pertanian, kami juga sudah melakukan sosialisasi tentang standar mutu tembakau. Namun terkadang, petani condong terburu-buru dipanen sebelum waktunya panen. Itu bisa mempengaruhi terhadap kualitas. Dan kadang juga, tembakau disemprot gula,” paparnya.

Terkait pembelian sampel tembakau, Muharram memang mengakui tetap banyak pabrikan alias penyimpanan nan belum mengetahui secara menyeluruh mengenai izin tersebut. Pasalnya, perbup nan mengatur ketentuan itu baru disahkan.

Kendati demikian, pihaknya menyatakan telah melakukan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha.

“Mengenai hukuman tetap di lingkup tegur. Karena sifatnya tetap tahap sosialisasi perbub baru juga. Tapi untuk musim depan, semua pabrikan wajib menaati izin tersebut, dan hukuman nan bakal diterapkan sesuai dengan nan sudah diatur,” tukasnya. (nur/zul)

Selengkapnya