APSI: Mediasi Hotman Paris dan PWI Pusat Jadi Momentum Saling Hormat Antarprofesi

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Inisiatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad nan mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea, dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, mendapat apresiasi dari beragam pihak.

Langkah mediasi tersebut dinilai sebagai cermin kebijaksanaan dalam semangat musyawarah sekaligus menjaga kondusivitas antarlembaga.

Sekjend DPP Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq, menilai langkah Dasco merupakan bentuk konkret nilai luhur bangsa dalam menyelesaikan dinamika sosial.

“Langkah nan dilakukan Bang Dasco merupakan cermin dari kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan merupakan nilai luhur bangsa. Oleh lantaran itu, kami sangat mengapresiasi,” ujar Sulaisi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu malam (29/7/2026).

Sebelumnya, pengurus PWI Pusat sempat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pekerjaan wartawan.

Madura FM

Pertemuan nan diinisiasi ketua DPR RI tersebut diharapkan dapat meredam ketegangan dan mengembalikan kesepahaman antarpihak.

Etika Berada di Atas Hukum

Meski menyambut baik ikhtiar tenteram tersebut, Sulaisi menegaskan bahwa peristiwa ini kudu menjadi pelajaran berbobot bagi seluruh praktisi norma maupun insan pers.

Menurutnya, sikap saling menghormati dan menjaga marwah masing-masing pekerjaan adalah perihal mendasar nan tidak boleh diabaikan.

“Sikap saling menghargai dan menjaga martabat pekerjaan advokat maupun wartawan adalah sesuatu nan niscaya. Etika itu derajatnya berada di atas hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan para advokat untuk senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Advokat Indonesia (KODEKI). Walaupun organisasi advokat saat ini mempunyai keragaman pandangan, nilai kepantasan dan etika tetap berkarakter universal.

“Intuisi tentang sikap etis itu fitrah alami manusia berketuhanan, tetapi terkadang mudah tergerus oleh kemewahan dunia,” lanjut Sulaisi.

Di akhir penyampaiannya, Sulaisi menekankan bahwa pekerjaan wartawan dan advokat mempunyai kedudukan nan sejajar dalam tatanan sosial dan hukum. Keduanya merupakan pekerjaan mulia (officium nobile) nan sama-sama berfaedah mengawal kebenaran serta kepentingan publik. (rul)

Selengkapnya