KABAR MADURA | Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan tengah memproses manajemen pengunduran diri tersebut.
Kepala DPMD Bangkalan, Abdul Azis, membenarkan berita pengunduran diri kepala desa tersebut. Menurutnya, hingga sekarang prosesnya tetap berada pada tahap administrasi.
“Iya, kepala desanya mengundurkan diri dan kami sedang memproses pengunduran dirinya,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Terkait argumen pengunduran diri itu, Azis mengaku belum dapat memberikan penjelasan. Sebab, dia belum sempat mempelajari isi surat pengunduran diri nan diajukan oleh nan bersangkutan.
“Untuk alasannya saya tetap belum sempat membaca surat pengunduran dirinya lantaran saat ini saya sedang berada di Palembang dalam agenda dinas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Azis menerangkan, setelah proses pengunduran diri selesai, pemerintah wilayah bakal menyiapkan penjabat (Pj) kepala desa agar roda pemerintahan di Desa Kelbung tetap melangkah sebagaimana mestinya.
Azis menjelaskan, sistem pengusulan Pj kepala desa diawali dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat berbareng tokoh masyarakat. Hasil rapat itu kemudian disampaikan kepada camat untuk selanjutnya diusulkan kepada Bupati Bangkalan melalui DPMD.
“Usulannya dari bawah, dari BPD melalui rapat berbareng tokoh masyarakat. Setelah itu camat mengusulkan kepada bupati melalui DPMD untuk diproses hingga penetapan,” ungkapnya.
Meski demikian, Azis menyebut, hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) mengenai penunjukan Pj. kepala Desa Kelbung.
“Prosesnya tetap melangkah lantaran sampai sekarang belum ada surat keputusan mengenai Pj kepala desa,” pungkasnya. (fik/zul)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·