Warga Geger Desak Kejari Bangkalan Percepat Pengusutan Dugaan Penyimpangan PTSL

3 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Puluhan penduduk Desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, menggelar tindakan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (29/7/2026). Dalam tindakan itu, massa mendesak abdi negara penegak norma segera menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nan dinilai melangkah lamban.

Massa mengaku kecewa lantaran laporan nan telah mereka sampaikan sejak beberapa bulan lampau dinilai belum menunjukkan perkembangan nan signifikan. Mereka meminta Kejari Bangkalan segera mengambil langkah norma terhadap pihak-pihak nan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Perwakilan penduduk Desa Geger, Dicky Maulana, mengatakan, masyarakat mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun hingga sekarang belum ada kepastian mengenai kelanjutan kasus.

“Saya tidak menyangka Kejaksaan selambat ini menangani kasus ini. Buktinya sudah jelas, saksinya juga sudah dipanggil semua,” ujarnya.

Dia menilai dugaan penyimpangan PTSL bukan perkara nan rumit lantaran bukti, saksi, dan korban telah tersedia.

Madura FM

“Kasus PTSL ini sebenarnya sederhana. Bukti ada, saksi ada, korban juga ada. Sudah lebih dari tiga bulan belum ada perkembangan nan kami ketahui,” imbuhnya.

Dicky berharap, Kejari Bangkalan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan memproses pihak-pihak nan diduga terlibat.

“Harapan kami, segera tindak lanjuti terlapor nan saat itu mengatasnamakan perangkat desa. Walaupun sekarang sudah bukan perangkat desa, saat itu mereka mengatasnamakan pemerintah untuk meyakinkan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa pada 2024 program PTSL di desanya tidak dilaksanakan. Kata Dicky, info itu diperoleh dari pihak kecamatan. Meski demikian, proses pengukuran tanah tetap dipaksakan oleh oknum tertentu.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, memastikan seluruh laporan masyarakat tetap diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.

“Kami berterima kasih atas aspirasi masyarakat. Tidak ada perkara nan tidak kami tindak lanjuti. Memang dalam proses pengembangannya di lapangan terdapat beragam faktor, namun kami bakal terus mengawal agar prosesnya dapat segera berjalan,” terangnya.

Khusus mengenai laporan dugaan penyimpangan PTSL di Desa Geger, Kejari Bangkalan berkomitmen melakukan langkah jemput bola guna mempercepat proses pengumpulan data.

“Untuk perkara Geger, kami sudah sepakat bakal melakukan jemput bola. Mungkin selama ini ada miskomunikasi alias kurang koordinasi. Kami bakal turun langsung ke Desa Geger untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan info dan keterangan dari masyarakat,” ungkapnya.

Nizar menambahkan, hingga saat ini perkara tersebut tetap berada pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara terbuka pihak-pihak nan bakal dipanggil maupun perkembangan penyelidikan.

“Prosesnya tetap melangkah dan tetap berkarakter tertutup. Kami menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. Nanti setelah ada perkembangan nan dapat disampaikan kepada publik, tentu bakal kami sampaikan,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya