Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan karena Perilaku Tak Pantas

1 jam yang lalu 1

portalmadura.com

Bandar Seri Begawan – Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, telah mengeluarkan dekrit kerajaan nan mencabut gelar kerajaan dan julukan kehormatan “Yang Mulia” dari menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Keputusan krusial ini diumumkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Grand Chamberlain) pada Sabtu (8/8) dan bertindak efektif segera.

Pencabutan gelar ini mengundang perhatian publik, terutama lantaran argumen nan disampaikan secara resmi hanya merujuk pada “tindakan nan dianggap tidak layak bagi istri personil family kerajaan lantaran mencoreng reputasi dan merupakan corak kurangnya rasa hormat nan serius terhadap nan Mulia”.

Pihak kerajaan tidak merinci secara spesifik perilaku apa nan menjadi pemicu keputusan drastis ini.

Detail Pencabutan Gelar dan Sosok Pengiran Raabi’atul Adawiyyah

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah, nan sekarang berumur 33 tahun, adalah istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.

Pangeran Abdul Malik sendiri berada di urutan keempat dalam garis suksesi takhta Brunei.

Dengan pencabutan gelar ini, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah tidak lagi menyandang status “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” nan sebelumnya melekat padanya.

Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, mengonfirmasi bahwa keputusan pencabutan gelar tersebut merupakan titah langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah.

Pernyataan resmi dari Kantor Kepala Protokol Kerajaan menegaskan bahwa tindakan Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dinilai telah mencoreng nama baik lembaga kerajaan dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah, serta Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha dan family kerajaan Brunei Darussalam.

Meski demikian, tidak ada keterangan publik lebih lanjut mengenai peristiwa alias tindakan spesifik nan menyebabkan Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelarnya.

Kantor Grand Chamberlain juga tidak memberikan rincian mengenai kapan alias dalam situasi apa tindakan tersebut terjadi.

Hal ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat, dengan rumor nan beredar mengindikasikan kemungkinan perceraian antara Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dan Pangeran Abdul Malik dalam waktu dekat.

Pasangan ini telah menikah selama lebih dari sepuluh tahun, tepatnya sejak April 2015, dan dikaruniai empat orang anak.

Latar Belakang dan Riwayat Hidup Menantu Sultan

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah lahir pada tahun 1992 dan merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara.

Ia berasal dari family dengan status bangsawan alias “Pengiran”.

Pendidikan awalnya ditempuh di sekolah bergengsi Al-Falaah School hingga tahun 2003, kemudian dilanjutkan di Rimba I Primary School, Menglait Secondary School, dan Rimba Secondary School.

Setelah menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2012, Raabi’atul sempat meniti pekerjaan di sektor teknologi.

Ia pernah bekerja di sebuah perusahaan konsultan IT terkemuka di Brunei sebagai System Data Analyst.

Setahun kemudian, dia berasosiasi dengan HAD Technologies, juga di bagian IT, sebagai IT Instructor.

Keluarga Kerajaan Brunei dan Dinamika Suksesi

Pencabutan gelar ini juga menyoroti dinamika dalam family kerajaan Brunei.

Sultan Hassanal Bolkiah, nan saat ini berumur 80 tahun, mempunyai riwayat pernikahan nan kompleks.

Ia telah menikah tiga kali dan berpisah dua kali.

Saat ini, Sultan tetap berstatus sebagai suami dari istri pertamanya, Ratu Saleha, nan juga merupakan sepupu pertamanya.

Dari pernikahannya dengan Ratu Saleha, Sultan Hassanal Bolkiah dikaruniai enam anak, termasuk Pangeran Abdul Malik dan Putra Mahkota Pangeran Al-Muhtadee Billah.

Penting untuk dicatat bahwa dalam garis suksesi takhta Brunei, hanya anak laki-laki nan mempunyai kewenangan atas takhta, sementara keempat putri Sultan tidak termasuk dalam urutan pewaris.

Posisi kedua dan ketiga dalam garis suksesi saat ini ditempati oleh putra-putra Pangeran Al-Muhtadee.

Selain anak-anak dari Ratu Saleha, Sultan Hassanal Bolkiah juga mempunyai anak-anak dari pernikahan lainnya, termasuk Pangeran Abdul Mateen nan sering menjadi sorotan media.

Jika rumor perceraian antara Pangeran Abdul Malik dan Pengiran Raabi’atul Adawiyyah terkonfirmasi, ini bakal menjadi peristiwa nan signifikan dalam sejarah pernikahan family kerajaan Brunei, mengingat panjangnya usia pernikahan mereka dan keberadaan empat orang anak.

Keputusan Sultan Hassanal Bolkiah untuk mencabut gelar menantunya, meskipun tanpa penjelasan rinci mengenai perilakunya, menegaskan kembali pentingnya menjaga reputasi dan kehormatan lembaga kerajaan di Brunei Darussalam. Kasus ini menjadi pengingat bakal standar ketat nan diterapkan terhadap personil family kerajaan, terutama mengenai dengan perilaku dan kepatutan di mata publik dan tradisi.

Navigasi pos

Selengkapnya