Penyekapan Warga di Sampang, Polisi Amankan Tiga Orang

1 jam yang lalu 2

SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan kasus dugaan penyekapan nan menimpa Hayat (35), penduduk Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menunjukkan perkembangan baru. Polisi mengamankan tiga orang nan diduga terlibat dalam tindakan biadab tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo menjelaskan, pengungkapan berasal saat petugas mendatangi rumah terduga letak penyekapan di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang.

“Setelah petugas mendatangi letak nan diduga letak penyekapan, petugas hanya ditemui pemilik rumah dan tidak mendapati korban. Setelah digeledah, petugas akhirnya mendapati seorang wanita nan mengaku sebagai istri korban. Sehingga kemudian petugas membawa pemilik rumah dan wanita tersebut ke Mapolsek,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Agustus 2026 hari ini.

Hasil pengembangan dari pemeriksaan awal tersebut mengarahkan interogator kepada penangkapan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Z (56), T (60), dan M (40), nan seluruhnya merupakan penduduk Desa Ketapang Daya.

“Setelah dimintai keterangan kepada wanita nan mengaku istri korban. Akhirnya kami amankan tiga orang terduga pelaku di hari nan sama,” katanya.

Mengenai motif, AKP Puji menegaskan tindakan penyekapan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp300 juta nan tak kunjung dilunasi korban selama 1,5 tahun.

“Motifnya berasas info ialah soal piutang. Sedangkan penyekapan terjadi selama tiga hari lamanya sejak 5-8 Agustus 2026” jelasnya. (Muhlis/Fine)

Selengkapnya