BANGKALAN, koranmadura.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bangkalan menyoroti merenggangnya hubungan kemitraan antara pihak legislatif dan eksekutif. Pasalnya, kebanyakan usulan hasil reses personil majelis dinilai kerap dikesampingkan dan tidak terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Kritik tajam tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Bangkalan, Solihin, saat membacakan Pandangan Umum (PU) fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa, 4 Agustus 2026 kemarin.
Menurut Solihin, reses merupakan agenda konstitusional resmi DPRD untuk menyerap langsung bunyi dan kebutuhan masyarakat di konstituen. Karena itu, hasilnya tidak sepantasnya diabaikan begitu saja dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah.
“Banyak hasil reses nan merupakan aspirasi langsung masyarakat justru tidak terakomodir dalam program pembangunan,” tegas Solihin.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh usulan reses sebenarnya telah diselaraskan dengan program prioritas kepala daerah. Namun, pada praktiknya sebagian program justru diubah, dialihkan, apalagi dihapus secara sepihak tanpa melalui pembahasan berbareng DPRD.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi corak pengabaian terhadap kegunaan konstitusional DPRD dan semangat kemitraan,” ujarnya.
Fraksi PAN menilai perubahan program secara sepihak menempatkan DPRD sekadar sebagai stempel pemberi legitimasi atas kebijakan eksekutif. Kondisi ini dinilai mencederai kegunaan pengawasan dan penganggaran nan melekat pada lembaga legislatif.
“DPRD adalah mitra konstitusional pemerintah daerah, bukan pelengkap prosedur. Pola seperti ini bertentangan dengan prinsip check and balances serta mengabaikan aspirasi rakyat,” pungkas Solihin. (Mahmud/Fine)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·