KABAR MADURA | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di sejumlah bagian lembaga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Menanggapi tindakan norma tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, memastikan pihak Pemkab bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses investigasi nan sedang berlangsung.
Taufikurrachman menyampaikan bahwa kehadiran tim interogator Kejari bertujuannya untuk mengumpulkan dan melengkapi berkas arsip pendukung nan dibutuhkan dalam proses investigasi perkara.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara rinci jenis arsip apa saja nan tengah disita alias dicari oleh tim kejaksaan.
“Mereka datang untuk mencari berkas-berkas pendukung demi investigasi lebih lanjut. Terkait berkas spesifik apa nan dicari, saya kurang mengetahuinya secara pasti,” ujar Taufikurrachman usai penyelenggaraan penggeledahan di kompleks instansi Pemkab Pamekasan, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Pamekasan menghormati kewenangan penegak norma dan berkomitmen memberikan akses serta akomodasi nan diperlukan oleh tim interogator selama berada di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, sinergi dan sikap saling menghormati antara Pemkab dan Kejari menjadi kunci dalam penegakan hukum.
“Kita saling menghormati dan mendukung, jadi seluruh kebutuhan investigasi kita fasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Taufikurrachman juga menekankan bahwa pihak pelaksana tidak bakal mengintervensi alias mencampuri ranah norma nan tengah ditangani pihak kejaksaan, termasuk andaikan ke depan interogator menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka.
“Jika nantinya ada penetapan tersangka, itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” tegasnya.
Terkait pertanggungjawaban internal, Taufikurrachman mengungkapkan bahwa sejauh ini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menunjukkan adanya hambatan administrasi.
Namun, dia enggan memperkirakan lebih jauh dan menyerahkan seluruh temuan serta konklusi akhir kepada tim interogator Kejari Pamekasan.
“Secara administratif sejauh ini tidak ada persoalan. Namun saya tidak bisa menyimpulkan apa pun lantaran itu ranah penyidik. Tugas kami adalah membantu dan memenuhi apa nan mereka butuhkan,” pungkasnya. (*)

56 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·