Penyidik Kejari Geledah Ruang Setkab Pamekasan, Sita Dokumen Proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Tim interogator Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan instansi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan pada dua unit kerja, ialah Bagian Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setkab Pamekasan.

Aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendalaman arsip nan diperoleh sebelumnya. Proyek pembangunan jalan tersebut diketahui dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di APBD Pamekasan.

“Penggeledahan hari ini bagian dari proses investigasi perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tlagah-Bulangan Barat. Pengalokasian anggarannya melibatkan Bagian Perekonomian, sedangkan proses pemilihan pelaksana pekerjaan berada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (5/8/2026).

Ali mengungkapkan, nilai pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,7 miliar dengan nilai perjanjian bentuk sekitar Rp2,9 miliar. Namun, pengerjaannya mengalami putus perjanjian sebelum selesai 100 persen, dengan realisasi pembayaran sekitar Rp1,8 miliar.

Madura FM

Dalam penggeledahan tersebut, tim interogator sukses mengamankan satu boks berisi arsip krusial nan bakal dipelajari untuk menentukan alur investigasi dan menetapkan pihak nan bertanggung jawab.

“Dari hasil investigasi ini kita bakal menentukan siapa nan paling bertanggung jawab. Semua pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, bakal dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Taufikurrachman, menyatakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menghormati dan mendukung penuh proses norma nan sedang berjalan.

“Kami saling hormati lantaran sama sama lembaga pemerintah dan melaksanakan tugas. Kalau interogator memerlukan info di Bagian Perekonomian maupun Pengadaan Barang dan Jasa, kami fasilitasi,” katanya saat diwawancarai.

Taufik menambahkan bahwa secara internal pemkab menganggap laporan pertanggung jawaban (LPj) tidak bermasalah, tetapi keputusan penuh ada di tangan penyidik.

“Menurut kami mungkin tidak ada persoalan, tapi kami tidak tahu menurut penyidik. Itu sepenuhnya kewenangan interogator dan Pemkab siap membantu apa nan dibutuhkan,” pungkasnya. (fit/waw)

Selengkapnya