Sejumlah Jabatan Masih Kosong, Bupati Pamekasan Siapkan Pelantikan Tahap Berikutnya

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah melantik 85 pejabat, sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD) tetap belum mempunyai pejabat definitif. Beberapa di antaranya ialah Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta beberapa kedudukan lainnya.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memastikan bahwa pengisian kedudukan nan tetap kosong itu bakal dilakukan melalui pelantikan tahap berikutnya.

Menurutnya, proses pengisian kedudukan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab, terdapat sejumlah aspek nan kudu dipertimbangkan, mulai dari kinerja, masa kerja, kepangkatan, hingga pemenuhan persyaratan manajemen sesuai ketentuan nan berlaku.

“Karena begini, Anda mempertimbangkan kepangkatan dan lain sebagainya. Istilahnya, apakah sudah mencapai alias belum. Sampai saat ini tetap belum ada nan mencapai semua kotak. Dan memenuhi persyaratan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” jelasnya usai pelantikan 85 pejabat di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jumat (31/7/2026).

Kiai Kholil menegaskan, pelantikan pejabat definitif selanjutnya tidak hanya menyasar kedudukan di lingkungan OPD. Jabatan kepala puskesmas dan kepala sekolah nan tetap kosong juga diharapkan segera terisi melalui pelantikan dalam waktu dekat.

Madura FM

“Ke depan bakal disusul dengan pelantikan-pelantikan berikutnya. Saya berambisi tidak terlalu lama, baik di OPD, puskesmas, dan termasuk kepala sekolah juga. Kami lakukan penyegaran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman menjelaskan, proses pengisian kedudukan dilakukan melalui sistem manajemen talenta nan merujuk pada sejumlah parameter penilaian.

“Kita memakai manajemen talenta. Manajemen talenta ini mengukur gimana ASN terus meng-upgrade dirinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufik menerangkan, nama-nama calon pejabat nan telah ditetapkan Komite Manajemen Talenta selanjutnya diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, para calon pejabat bakal mengikuti wawancara berbareng bupati sebelum akhirnya ditetapkan.

“Ketika calon-calon ini masuk kriteria untuk direkomendasikan, bupati bisa melakukan wawancara, berkenaan dengan loyalitas, dedikasi, gimana memecahkan suatu persoalan, dan lainnya,” tegasnya. (nur/zul)

Selengkapnya