JAKARTA,KORANMADURA.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menekankan pentingnya kecermatan info desil penerima subsidi agar beragam program subsidi pemerintah betul-betul tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan inclusion error dan exclusion error dalam pendataan tetap menjadi tantangan besar nan kudu segera diselesaikan pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI berbareng pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Said menyoroti tetap banyaknya masyarakat nan semestinya berkuasa menerima subsidi justru tidak masuk dalam golongan penerima.
Sebaliknya, terdapat masyarakat nan tidak berkuasa namun justru memperoleh faedah subsidi akibat ketidaktepatan info desil.
“Yang berkuasa menerima tidak menerima, lantaran dia semestinya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. nan berkuasa menerima tidak menerima, nan tidak berkuasa menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sampai sekarang DTSN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), problem besar,” tegas Said.
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, persoalan validitas info tersebut terus menjadi perhatian Banggar DPR RI lantaran berakibat langsung terhadap efektivitas penyaluran subsidi dan support pemerintah.
Ia mengungkapkan, beragam kejuaraan dari masyarakat menunjukkan tetap adanya penerima support nan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Sehingga tepat sasaran, kata kunci nan selalu kita tekankan, itu menjadi bias. Nah, sekarang saya minta jawaban pemerintah soal kompensasi,” lanjutnya.
Said juga mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi nan lebih mutakhir untuk meningkatkan kecermatan pendataan penerima subsidi.
Menurutnya, penggunaan identifikasi biometrik seperti sidik jari alias retina mata dapat menjadi pengganti agar masyarakat nan berkuasa memperoleh support lebih mudah terverifikasi.
“Tidak ada skema nan lebih baik nan meniru negara lain, nan hanya pakai retina mata alias pakai sidik jari? Pemerintah punya keahlian melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari,” ujarnya.
Menanggapi perihal tersebut, pemerintah menjelaskan DTSN terus dimutakhirkan dengan memanfaatkan beragam sumber data, mulai dari info administrasi, hasil sensus, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, hingga usulan dan sanggahan masyarakat melalui kanal resmi nan tersedia.
Pemerintah menyampaikan bahwa berasas pembaruan per 10 Juli 2026, DTSN jenis 3 telah mencakup sekitar 290,13 juta info perseorangan dan 95,98 juta info keluarga.
Cakupan tersebut bakal terus diperbarui agar semakin mencerminkan kondisi sosial masyarakat terkini serta meminimalkan inclusion error dan exclusion error.
Meski demikian, Said menilai penjelasan tersebut belum menjawab substansi pertanyaannya mengenai skema kompensasi energi.
Ia mempertanyakan apakah anggaran kompensasi nan selama ini diberikan kepada sektor tertentu tetap relevan alias dapat dialihkan untuk memperkuat subsidi bagi masyarakat nan betul-betul membutuhkan.
“Yang dijawab desilnya, nan belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi? Pertanyaan saya, apakah industri-industri kita tetap layak dapat kompensasi? Kalau memang layak dan wajib, berfaedah ada nan perlu dievaluasi dari sisi efisiensinya. nan mau kami pastikan adalah subsidi betul-betul diterima oleh masyarakat nan berhak,” pungkasnya. (LEX)

2 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·