PWI se-Madura Rapatkan Barisan: Jaga Kemerdekaan Pers, Tolak Labeling ‘Londo Ireng’

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, nan menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers.

Sikap berbareng ini ditegaskan oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura. Ini corak pertanggungjawaban moral dan corak perlindungan terhadap martabat pekerjaan jurnalistik.

Penolakan keras tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, serta Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan pekerjaan wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

“Kami mengecam keras pernyataan nan mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid.

Anam menambahkan, Istilah tersebut berkarakter merendahkan martabat pekerjaan dan mencederai semangat kemerdekaan pers nan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Madura FM

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.

Mahmud Ismail menyatakan, PWI se-Madura menegaskan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat kerakyatan nan berfaedah sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

“Keberadaan wartawan nan independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.

Fungsi pers, tambah Anam, adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers nan independen dan berintegritas merupakan agunan agar masyarakat dapat berperan-serta aktif mengawal setiap kebijakan publik.

Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh komponen pers dan insan pers wilayah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

Pihaknya menegaskan bahwa penolakan ini bukan corak permusuhan terhadap perseorangan alias lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah pekerjaan dan nilai-nilai kerakyatan di Indonesia.

“Kami membujuk seluruh rekan wartawan untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal kerakyatan demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara. (*)

Selengkapnya