Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan PWI Pamekasan, Wawan Awalluddin Husna. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN | KLIKMADURA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menyatakan support penuh terhadap langkah PWI Pusat nan melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Dukungan tersebut diberikan menyusul dugaan penghinaan terhadap pekerjaan wartawan saat konvensi pers nan digelar Jumat (17/7/2026).
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan PWI Pamekasan, Wawan Awalluddin Husna, menilai ucapan Hotman Paris kepada wartawan telah melukai martabat insan pers.
Menurutnya, pekerjaan wartawan merupakan salah satu pilar kerakyatan nan dilindungi oleh undang-undang sehingga kudu dihormati dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Pernyataan tersebut jelas merendahkan pekerjaan wartawan. Kami mendukung penuh langkah PWI Pusat untuk memproses kasus ini secara hukum,” ujar Wawan, Selasa (21/7/2026).
Wawan menjelaskan, PWI Pusat telah mempunyai sejumlah perangkat bukti, termasuk rekaman video saat Hotman Paris diduga melontarkan kalimat bersuara merendahkan kepada wartawan.
Ia menegaskan, perbedaan pendapat alias ketidakpuasan terhadap pertanyaan wartawan semestinya disampaikan secara ahli tanpa menyerang pribadi maupun profesinya.
“Ketidaksetujuan atas pertanyaan media semestinya ditanggapi secara logis dan profesional, bukan dengan hinaan,” tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu.
Menurut Wawan, permintaan maaf nan telah disampaikan Hotman Paris melalui media sosial merupakan langkah nan patut diapresiasi. Namun, perihal itu tidak serta-merta menghapus proses norma nan telah ditempuh PWI Pusat.
“Sebagai pilar demokrasi, wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disikapi dengan etika dan kepala dingin, bukan serangan personal,” pungkasnya. (nda)

12 jam yang lalu
6








English (US) ·
Indonesian (ID) ·