Presiden Prabowo Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu, Pedagang Bangkalan Ungkap Hanya Rp2 Ribu per Kg

59 menit yang lalu 3

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pekerja pengupas bawang nan disebut menerima bayaran hingga Rp700 ribu per kilogram menuai sorotan. Angka tersebut dinilai jauh berbeda dengan kondisi nan sebenarnya.

Gambaran itu disampaikan Zaini, pedagang rempah dan sayuran di Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan. Menurutnya, bayaran pengupas bawang di pasar itu hanya sekitar Rp2.000 per kilogram, bukan hingga ratusan ribu rupiah seperti nan disebutkan Presiden Prabowo.

“Kalau Rp700 ribu per kilogram itu bisa dikatakan bohong, lantaran jika di sini upahnya untuk pengupas bawang Rp2 ribu per kilogram. Kalau Rp700 ribu saya juga mau,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Keterangan Zaini menunjukkan adanya perbedaan nan cukup mencolok antara nomor nan disebut dalam pidato Presiden Prabowo dengan kondisi pengupas bawang di pasar tradisional Bangkalan.

Zaini menegaskan, pekerjaan mengupas bawang juga tidak serta-merta memberikan penghasilan besar. Dalam sehari, pengupas bawang dengan kecepatan kerja biasa rata-rata hanya bisa menyelesaikan sekitar 10 kilogram.

Dengan tarif Rp2.000 per kilogram, pendapatan nan diperoleh hanya sekitar Rp20 ribu dalam sehari.

“Kalau ngupas bawang dalam sehari ini paling hanya dapat 10 kilogram bagi nan tidak cepat, jadi bayaran pengupas nan didapat Rp20 ribu,” jelasnya.

Namun, pekerja nan lebih cekatan dapat memperoleh penghasilan lebih besar. Zaini menyebut, khususnya ibu-ibu nan sudah terbiasa mengupas bawang, bisa menyelesaikan hingga sekitar 25 kilogram per hari.

Dengan tarif nan sama, ialah Rp2.000 per kilogram, penghasilan nan diperoleh mencapai sekitar Rp50 ribu sehari. Meski demikian, nomor itu tetap sangat jauh dari Rp700 ribu per kilogram nan ramai diperbincangkan.

Selain soal bayaran pengupas, Zaini juga menjelaskan, nilai bawang nan dijualnya di Pasar Ki Lemah Duwur. Saat ini, nilai bawang berada di kisaran Rp22 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram, berjuntai pada kualitas.

“Kalau nan nilai Rp30 ribu lebih bagus,” tuturnya.

Sementara itu, bawang nan telah dikupas mempunyai nilai jual lebih tinggi. Zaini mengatakan, kenaikan nilai itu disebabkan adanya biaya tenaga kerja dan proses pengupasan.

“Kalau pembeli itu minta nan sudah dikupas, per kilogramnya kami jual Rp36 ribu untuk kualitas standar dan Rp40 ribu untuk bawang nan kualitasnya lebih bagus,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya