Polres Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

1 hari yang lalu 7

KABAR MADURA | Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Polda Jawa Timur, sukses mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) berasas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.

​Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada tanggal 7 Mei 2026 di Jakarta.

​Menanggapi raihan membanggakan tersebut, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel serta masyarakat Kabupaten Pamekasan.

​”Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan nan profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Prestasi ini bukan sekadar piala alias piagam, melainkan buah dari kerja keras seluruh jejeran serta support penuh dari masyarakat Pamekasan,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M.

​Pencapaian predikat Pelayanan Prima (A) ini diraih setelah melalui serangkaian proses pemantauan dan pertimbangan ketat mengenai kualitas sarana prasarana, penemuan layanan, transparansi, serta responsivitas petugas di lapangan.

Madura FM

​IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan bahwa penghargaan ini bakal dijadikan motivasi bagi seluruh jejeran Polres Pamekasan untuk tidak sigap berpuas diri, melainkan terus meningkatkan mutu pelayanan publik ke depannya.

​”Sesuai dengan semangat Transformasi Menuju Polri nan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), kami berjanji bakal terus mempertahankan standar tinggi ini dan mendengarkan setiap masukan dari masyarakat demi pelayanan nan semakin mudah, cepat, dan humanis,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Selengkapnya