Petani Garam Datangi PCNU Sumenep, Adukan Pengelolaan Lahan Tambak Milik PT Garam

5 jam yang lalu 4

Pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep foto berbareng perwakilan petani garam nan mengadukan PT Garam (persero). (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kegelisahan petani garam di pesisir Kalianget akhirnya memuncak. Merasa akses mengelola lahan milik PT Garam (Persero) tidak diberikan secara adil, mereka akhirnya membawa persoalan tersebut ke PCNU Sumenep untuk mendapat pendampingan dan advokasi.

Perwakilan petani garam Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Asbani, datang didampingi pengurus MWC NU Kalianget, Edy Susanto. Keduanya diterima jejeran pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan beragam persoalan nan dinilai tidak pernah mendapat penyelesaian.

Di hadapan pengurus Lakpesdam, Asbani mengaku banyak petani garam kehilangan kesempatan mengelola lahan milik PT Garam (Persero). Padahal, menurutnya, lahan tersebut merupakan aset negara nan semestinya dapat diakses secara setara oleh masyarakat, khususnya petani garam nan menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk mencari keadilan. Kami mau aspirasi ini diadvokasi lantaran selama ini banyak petani tidak bisa mengelola lahan milik PT Garam,” ujarnya.

Asbani menuding pengelolaan lahan perusahaan pelat merah itu tidak dilakukan secara terbuka. Ia menyebut hanya segelintir orang nan mendapat kesempatan menggarap lahan, sementara banyak petani lain nan telah mengusulkan permohonan secara resmi justru tidak memperoleh jawaban.

“Selama ini PT Garam tidak transparan kepada masyarakat. Tidak semua petani bisa mengelola lahan milik PT Garam, hanya orang-orang tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan petani. Sebab, sebagian penduduk telah mengusulkan permohonan pengelolaan lahan secara tertulis, tetapi hingga sekarang tidak pernah mendapat tindak lanjut.

“Sebagian petani sudah mengusulkan permohonan secara tertulis, tetapi tidak digubris. Mestinya sebagai BUMN, PT Garam bertindak setara lantaran semua masyarakat mempunyai kewenangan nan sama untuk mengelola aset negara,” tegasnya.

Tak hanya menyoal akses lahan, Asbani juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Ia menilai hingga sekarang belum terlihat langkah nyata dari PT Garam (Persero) dalam mengantisipasi akibat lingkungan nan ditimbulkan aktivitas produksi garam.

“Kami juga menilai PT Garam tidak peduli terhadap lingkungan. Selama ini tidak ada upaya konkret dalam melakukan pelestarian lingkungan. Padahal tambak garam juga menghasilkan limbah nan bisa merusak lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, memastikan lembaganya bakal mengawal aspirasi para petani. Menurut dia, pengaduan tersebut bakal dibahas terlebih dulu secara internal untuk menentukan corak pembelaan nan bakal dilakukan.

“Kami siap mengadvokasi keluhan para petani. Persoalan ini bakal kami telaah di internal pengurus untuk menentukan langkah lanjutan,” katanya.

Siswadi mengatakan, Lakpesdam membuka kesempatan melakukan komunikasi langsung dengan manajemen PT Garam (Persero) agar keluhan para petani dapat disampaikan secara resmi. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat laporan dari petani telah diterima secara umum oleh lembaganya.

“Tidak menutup kemungkinan kami bakal mendatangi manajemen PT Garam untuk menyampaikan aspirasi para petani,” tandasnya. (nda)

Selengkapnya