Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (kanan) berbareng Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin usai penandatanganan Perubahan KUA-PPAS
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Sumenep Diuji Mengawal Anggaran untuk Rakyat
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perubahan anggaran wilayah bukan sekadar menggeser nomor dalam arsip APBD. Di kembali perubahan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD Sumenep menghadapi pekerjaan nan lebih penting: memastikan setiap rupiah anggaran betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026).
Sambutan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.
Bupati menegaskan, perubahan KUA-PPAS kudu dibaca sebagai corak penyesuaian kebijakan fiskal terhadap perubahan kondisi nan terjadi sepanjang tahun anggaran.
Artinya, anggaran wilayah tidak boleh melangkah kaku ketika kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta kebutuhan masyarakat mengalami perubahan.
“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian arsip anggaran,” demikian garis besar pesan Bupati dalam sambutannya.
Bukan Sekadar Mengubah Angka
Pemkab Sumenep menyebut dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun global, ikut memengaruhi kondisi ekonomi wilayah pada semester kedua 2026.
Perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi juga membikin sejumlah dugaan dalam KUA APBD 2026 perlu disesuaikan.
Salah satu pijakannya adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, perubahan anggaran mengakomodasi tambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Kondisi tersebut membikin perubahan APBD mempunyai akibat nan tidak kecil. Penyesuaian pendapatan kudu diikuti dengan penataan shopping dan penentuan kembali skala prioritas pembangunan.
Di titik inilah pemerintah wilayah dan DPRD dituntut memastikan perubahan anggaran tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.
Sebab, perubahan nomor dalam APBD pada akhirnya bakal menentukan seberapa besar pemerintah bisa menghadirkan pelayanan publik dan program pembangunan nan betul-betul dirasakan masyarakat.
Tantangan Setelah Paripurna
Penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan krusial sebelum Pemkab Sumenep menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, pekerjaan pemerintah dan DPRD belum selesai.
Kesepakatan politik anggaran tersebut kudu diterjemahkan ke dalam kebijakan shopping nan terukur, tepat sasaran dan mempunyai akibat nyata.
Pemerintah wilayah juga dituntut menjaga agar pengelolaan finansial tetap efektif, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati berambisi seluruh tahapan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Sinergi Tak Cukup di Atas Kertas
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaksana dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab dan DPRD dapat membangun komunikasi dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Tetapi, sinergi tersebut tidak boleh berakhir pada meja rapat, tanda tangan, alias arsip nan tersimpan dalam arsip pemerintahan.
Eksekutif dan legislatif mempunyai tugas berbeda nan kudu dijalankan secara optimal. Pemerintah bertanggung jawab melaksanakan kebijakan, sementara DPRD mempunyai kegunaan pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi.
Karena itu, kualitas perubahan APBD nantinya bakal diuji bukan dari seberapa sigap arsip disahkan, melainkan dari seberapa jauh anggaran tersebut bisa menjawab persoalan masyarakat.
“Harapannya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang dapat melangkah sesuai dengan angan sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” demikian pesan Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, bola sekarang berada pada tahap berikutnya: memastikan perubahan anggaran tidak hanya selesai secara administratif, tetapi betul-betul menghasilkan kebijakan fiskal nan lebih responsif, tepat sasaran dan berakibat bagi masyarakat Sumenep.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·