Pengamat: Indonesia Perlu Kembali Menemukan Arah Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

1 jam yang lalu 2

JAKARTA,KORANMADURA.COM – Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai Indonesia perlu melakukan pertimbangan mendasar terhadap arah pembangunan nasional dengan kembali menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai orientasi utama.

Menurutnya, pembangunan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun besarnya proyek, tetapi kudu dilihat dari sejauh mana hasil pembangunan memperkuat kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Hardjuno mengatakan Indonesia dapat mengambil pelajaran dari perjalanan panjang pembangunan Tiongkok. Berdekatannya tiga momentum besar dalam politik Tiongkok tahun ini—peringatan 100 tahun kelahiran Jiang Zemin, wafatnya mantan Perdana Menteri Zhu Rongji, serta Sidang Pleno Kelima Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok—menunjukkan pentingnya membaca kembali perjalanan dan arah pembangunan sebuah negara.

“Yang perlu kita pelajari bukan sistem politik Tiongkok, tetapi keberanian sebuah bangsa untuk terus mengevaluasi arah pembangunannya. Indonesia juga kudu berani bertanya: pembangunan nan kita jalankan selama ini sebenarnya hendak membawa rakyat ke mana?” kata Hardjuno, Selasa (18/8/2026).

Menurut Hardjuno, salah satu persoalan Indonesia saat ini adalah pembangunan nan terlalu mudah diterjemahkan menjadi pertumbuhan angka-angka ekonomi.

Padahal, konstitusi telah memberikan arah nan jelas bahwa perekonomian nasional kudu diselenggarakan berasas kerakyatan ekonomi dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pertumbuhan penting, investasi penting, industrialisasi juga penting. Tetapi semuanya adalah alat. Tujuan akhirnya adalah rakyat semakin produktif, mempunyai aset, memperoleh pekerjaan nan layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas. Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada nan kudu diperbaiki dari arah pembangunan kita,” ujarnya.

Karena itu, Hardjuno mendorong pemerintah kembali memperkuat ekonomi kerakyatan melalui keberpihakan kepada sektor produktif, UMKM, koperasi, pertanian, industri nasional, serta pembuatan kesempatan kerja.

Menurutnya, ekonomi kerakyatan tidak berfaedah menolak investasi alias sistem pasar, tetapi memastikan negara mempunyai keberpihakan agar faedah pertumbuhan tidak berakhir pada golongan nan mempunyai modal besar.

Ia menilai persoalan norma juga tidak dapat dipisahkan dari agenda tersebut. Kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengembalian aset hasil kejahatan kudu ditempatkan dalam satu kerangka besar pembangunan.

Kekayaan negara nan lenyap akibat korupsi, menurutnya, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan nan semestinya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu saya selalu memandang asset recovery bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan. Aset nan sukses dikembalikan kudu kembali menjadi modal pembangunan. Di situlah norma berjumpa dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,” katanya.

Hardjuno mengatakan pengalaman negara lain, termasuk Tiongkok, menunjukkan bahwa transformasi ekonomi memerlukan konsistensi arah dalam jangka panjang.

Indonesia sebenarnya telah mempunyai fondasi tersebut dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan, sehingga tantangannya bukan mencari model pembangunan baru, melainkan memastikan kebijakan ekonomi kembali melangkah sesuai tujuan bernegara.

“Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia nan mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. nan kudu kita pastikan adalah arahnya. Pembangunan kudu kembali mempunyai ukuran nan sederhana: apakah rakyat semakin berdaya, semakin sejahtera, dan semakin mempunyai bagian dalam kemajuan ekonomi negaranya sendiri,” ujar Hardjuno. (LEX)

Selengkapnya