BKPSDA Bangkalan Perketat E-Presensi PNS untuk Cegah Kecurangan

55 menit yang lalu 3

BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan bakal memperketat patokan dan kecermatan aplikasi E-Presensi untuk mengantisipasi kecurangan ketidakhadiran oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan.

Kepala BKPSDA Bangkalan Ari Murfianto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus melakukan pertimbangan dan perbaikan terhadap aplikasi ketidakhadiran PNS nan telah diluncurkan sejak 2025 lalu.

“Aplikasi E Presensi ini sudah berjalan, tapi memang tetap banyak celah,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Celah tersebut terkadang menjadi kesempatan bagi PNS untuk melakukan kecurangan saat absensi. Mulai dari penggunaan foto palsu, alamat alias penandaan letak nan tidak akurat, hingga penggunaan aplikasi nan tidak sesuai.

“Kami sudah temukan banyak kecurangan, lampau kami pertimbangan di aplikasi dan kami tingkatkan akurasinya, termasuk dengan penggunaan iris mata dan pendeteksi wajah,” ulasnya.

Saat ini, PNS di Bangkalan diminta melakukan ketidakhadiran saat masuk dan pulang kerja. Namun, tetap ada potensi celah nan dapat dimanfaatkan pada siang hari. Sejumlah laporan menyebutkan, ada PNS nan pulang kemudian kembali ke instansi untuk melakukan ketidakhadiran pada sore hari.

“Nanti bukan tidak mungkin absennya pagi, siang, sore, kami tetap menunggu petunjuk pimpinan,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya