Pendapatan Transfer Turun, Pemkab Sumenep Naikkan Target PAD dalam P-APBD 2026 hingga 12,20 Persen

1 jam yang lalu 2

SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kudu mencari ruang fiskal baru setelah pendapatan transfer dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mengalami penurunan lebih dari Rp200 miliar.

Salah satu upaya nan dilakukan dengan meningkatkan sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp375,08 miliar.

Target tersebut meningkat Rp40,77 miliar alias 12,20 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya nan ditetapkan sebesar Rp334,30 miliar.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menyampaikan kenaikan sasaran PAD itu saat membacakan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Selasa, 18 Agustus 2026.

Langkah meningkatkan sasaran PAD tersebut dilakukan Pemkab Sumenep di tengah pendapatan wilayah secara keseluruhan mengalami kontraksi.

Diketahui, dalam P-APBD 2026, pendapatan wilayah diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun, turun sekitar Rp175,16 miliar alias 7,09 persen dibandingkan APBD 2026 nan mencapai sekitar Rp2,47 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer. Pos tersebut sebelumnya dianggarkan sekitar Rp2,12 triliun, namun dalam perubahan APBD diproyeksikan menjadi sekitar Rp1,91 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp212,72 miliar.

Penyesuaian pendapatan transfer tersebut berangkaian dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif support finansial unik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemkab Sumenep menilai peningkatan PAD menjadi salah satu opsi untuk menjaga kapabilitas fiskal daerah.

“Perlu adanya upaya peningkatan pendapatan original wilayah melalui beragam penemuan dan pengelolaan potensi wilayah nan lebih optimal,” kata Kiai Imam, sapaan berkawan Wabup Sumenep.

Selain pendapatan, shopping wilayah dalam P-APBD 2026 juga turun Rp42,35 miliar alias 1,59 persen. Dari sekitar Rp2,65 triliun menjadi sekitar Rp2,61 triliun.

Namun, penurunan shopping wilayah tidak terjadi pada seluruh pos. Belanja operasi justru mengalami kenaikan 1,97 persen menjadi sekitar Rp1,99 triliun.

Belanja modal juga meningkat cukup signifikan, ialah 32,37 persen. Anggarannya naik dari Rp142,69 miliar menjadi Rp188,88 miliar.

Sementara shopping tidak terduga melonjak 525,50 persen. Dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,27 miliar.

Sebaliknya, shopping transfer mengalami penurunan 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan shopping tersebut, P-APBD Sumenep 2026 mencatat defisit sekitar Rp317,03 miliar.

Kiai Imam mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai corak penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi wilayah serta perubahan kebijakan pemerintah.

“Perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian rencana program, aktivitas dan finansial pemerintah daerah,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya