SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini tengah mematangkan kajian mengenai usulan perubahan status dan nama wilayah menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep guna memaksimalkan pembangunan wilayah kepulauan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan selain menyusun kajian komprehensif, pihaknya juga merencanakan studi banding ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, untuk mempelajari penerapan izin wilayah kepulauan.
“Kami tetap melakukan kajian untuk perubahan menjadi Kabupaten Kepulauan. Kami juga berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Selayar,” kata Bupati Fauzi.
Dia menjelaskan aspirasi perubahan status tersebut sebenarnya telah digulirkan sejak masa kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya, namun belum sempat terealisasi. Saat ini, Pemkab Sumenep menilai kesempatan izin untuk mewujudkan perihal tersebut makin terbuka.
Perubahan status ini diharapkan membawa implikasi positif terhadap penyesuaian pola penganggaran dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga dapat mengikis disparitas pembangunan antara daratan dan kepulauan.
“Semangatnya tentu saja gimana pembangunan di wilayah kepulauan ini bisa lebih dimaksimalkan. Tidak ada disparitas antara kepulauan dan daratan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Sumenep secara konsisten mengalokasikan persentase anggaran prasarana nan lebih besar untuk area kepulauan dibanding daratan demi mendorong pemerataan.
Pemkab Sumenep menargetkan proses pengusulan perubahan status tersebut dapat terealisasi pada 2027 alias paling lambat dilaksanakan pada 2028.
Sekadar diketahui, secara administratif, Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, dengan sembilan di antaranya terletak di wilayah kepulauan. Dari total 126 pulau nan berada di wilayah Sumenep, sebanyak 48 pulau tercatat berpenghuni. (FATHOL ALIF/DIK)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·