ARENAMADURA.COM, HUKUM – Seorang remaja berinisial AP (15) diduga menjadi koordinator dalam kasus pemerkosaan nan menimpa gadis seusianya di Sampang, Madura. Pelaku nan tetap di bawah umur ini disebut-sebut mengatur jalannya tindakan kejahatan tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan jika AP nan tinggal di Kecamatan Camplong ini awalnya mendekati korban dengan rayuan berkenalan. Pelaku lampau ngajak korban naik motor keliling-keliling. Meski sempat ditolak, AP tetap memaksa dan apalagi menakut-nakuti korban.
“Setelah diajak berkeliling lampau korban diperkosa di semak-semak oleh tersangka AP, kemudian diantarkan pulang,” ujar Hartono, Rabu (15/7/2026), dikutip Detik.
Nah, nan bikin kasus ini makin miris, setelah beraksi, AP malah memberi tahu teman-temannya jika korban bisa “didekati” dengan langkah nan sama. Bahkan, dia bikin grup WA unik nan isinya para laki-laki nan beriktikad melecehkan korban secara seksual.
“Di situlah sempat terjadi membikin grup si AP ini. Ada grupnya (berisi para pelaku),” tambahnya.
Grup WA itu rupanya jadi petunjuk krusial buat polisi buat ngungkap siapa aja nan terlibat. Awalnya polisi nangkep lima orang, lampau berkembang jadi tujuh, dan terakhir ada seorang berumur 42 tahun nan diamankan. Total saat ini sudah 13 orang nan ditahan.
Dari hasil penyelidikan sementara, total tersangka dalam kasus ini ada 27 orang, dan 10 di antaranya tetap di bawah umur. Polisi tetap memburu 14 orang lainnya nan saat ini tetap buron.
“Setelah kita tangkap dari lima orang ini, kita tangkap-tangkap, ketemu lah 12 orang ini. Setelah ini akhirnya mengembang lah, dari pengakuan para pelaku (total) tersangka ada 27 orang,” jelasnya.
“(Satu orang lagi) jadi kita tangkap saat di atas bus nan menuju ke Surabaya,” lanjut dia.
Aksi bejat ini rupanya terjadi sebanyak enam kali di tiga kecamatan berbeda, terhitung dari Februari hingga Mei 2026. Korban nan tetap belia itu sampai mengalami trauma berat dan nggak berani keluar rumah. Baru pada 29 Juni 2026, korban ditemani kakeknya melapor ke Polres Sampang.
“Setelah kejadian itu, kakek korban melaporkan ke Polres Sampang, dan keesokan harinya (Tim URC Satreskrim) mulai bergerak melakukan penangkapan tersangka,” tandas Hartono.
Editor: Redaksi









English (US) ·
Indonesian (ID) ·