Suasana persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang. (KLIKMADURA)
JOMBANG || KLIKMADURA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Sebanyak 501 kepengurusan NU tingkat wilayah, cabang, hingga bagian spesial luar negeri masuk dalam pendataan awal.
Mereka bakal mengikuti forum permusyawaratan tertinggi NU nan bakal digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat koordinasi PBNU berbareng panitia lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Pertemuan itu dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
Berdasarkan pengumuman resmi tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 struktur kepengurusan telah masuk dalam DPS Tahap I. Rinciannya terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
PBNU menjelaskan, penyusunan daftar tersebut merujuk pada hasil verifikasi dan pemutakhiran info kepengurusan organisasi hingga 31 Juli 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh struktur nan mempunyai kewenangan sebagai peserta maupun peninjau telah terdata secara valid.
Surat pengumuman DPS Tahap I ditandatangani Rais PBNU Prof. Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr. Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU tetap diberikan kesempatan melakukan pencermatan serta menyampaikan koreksi andaikan terdapat info nan belum sesuai. Masa perbaikan tersebut dibuka hingga 6 Agustus 2026.
“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi andaikan tetap terdapat info nan perlu diperbaiki,” ujar Gus Ipul, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh masukan dari wilayah bakal dihimpun oleh tim verifikasi sebagai bahan pengesahan ulang info kepesertaan. Hasil pencermatan itu selanjutnya menjadi dasar bagi PBNU untuk menetapkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II nan dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.
“Kami membujuk seluruh pengurus wilayah, cabang, dan bagian spesial untuk berperan-serta aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar betul-betul akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gus Ipul menegaskan, publikasi DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU dalam mewujudkan tata kelola organisasi nan transparan, akuntabel, dan tertib secara administratif. Dengan sistem pendataan terbuka tersebut, PBNU berambisi seluruh proses kepesertaan Muktamar dapat dipastikan sejak awal sehingga meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
“PBNU mau memastikan seluruh proses melangkah terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” lanjutnya.
PBNU juga telah menetapkan komposisi delegasi resmi dari setiap kepengurusan nan lolos verifikasi. Masing-masing PWNU, PCNU, dan PCINU berkuasa mengirimkan empat utusan nan terdiri atas unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, ialah rais, katib, ketua, dan sekretaris.
Menutup keterangannya, Gus Ipul mengimbau seluruh jejeran NU di beragam tingkatan mematuhi tahapan pendataan dengan disiplin. Menurutnya, Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi kudu dipersiapkan secara jeli sejak proses manajemen kepesertaan.
“Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses kudu dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·