Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

51 menit yang lalu 4

Suasana rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda pemyampaian pendapat fraksi mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski disetujui, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan program pembangunan.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut, namun, persetujuan itu disertai sejumlah rekomendasi nan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Semua fraksi sudah menyetujui, tetapi dengan beragam catatan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi dari partai PPP itu mengingatkan agar pemerintah wilayah tidak mudah terlena dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, tata kelola finansial kudu tetap dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita kudu hati-hati ke depan. Karena nan terkena OTT itu rata-rata kabupaten nan mendapat penghargaan WTP. Jadi kita sebagai pemerintah kudu berhati-hati dalam persoalan pengelolaan anggaran,” katanya usai paripurna.

Ali Masykur mengaku bahwa catatan nan disampaikan fraksi-fraksi pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 lebih tajam dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, laporan finansial nan dibahas merupakan penyelenggaraan APBD pada masa kepemimpinan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, bukan lagi saat pemerintahan dipimpin penjabat (Pj) bupati.

“Tahun sebelumnya bukan APBD bupati, tetapi APBD pada masa Pj. Sekarang nan dikuliti oleh legislatif adalah nota finansial APBD bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan seluruh kritik dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD bakal menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, kritik nan disampaikan secara proporsional merupakan bagian dari kegunaan pengawasan legislatif untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam satu tahun anggaran, kemudian pelaksana diminta memenuhi seluruh kebutuhan, seperti kesehatan dan perbaikan jalan, tentu tidak mungkin dilakukan sekaligus dengan kondisi finansial wilayah nan ada,” ucapnya.

Mantan personil DPR RI itu menegaskan, seluruh program kerja selama satu tahun terakhir telah dievaluasi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun peruntukan anggaran.

Hasil pertimbangan tersebut bakal menjadi dasar penyusunan program pada tahun anggaran berikutnya dengan menyesuaikan keahlian finansial daerah.

Ia juga memastikan pemerintah bakal memperbaiki proses perencanaan serta tahapan pengadaan peralatan dan jasa untuk menekan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

“Jika penyelenggaraan sesuai dengan perencanaan, saya kira tidak bakal ada sisa lebih anggaran,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya