Massa dari Forum Aliansi Sampang Bersatu saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan biaya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali mendapat sorotan.
Forum Aliansi Sampang Bersatu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (3/9/2026), mendesak abdi negara penegak norma menuntaskan penanganan perkara tersebut.
Forum tersebut merupakan campuran LSM PIAR Kabupaten Sampang dan Komando HAM Kabupaten Sampang. Aksi tenteram itu dikoordinatori Abd. Hamid dengan membawa sejumlah tuntutan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.
Massa mendesak Kejari Sampang mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan biaya BLUD hingga tuntas. Mereka juga meminta proses norma dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tidak hanya persoalan BLUD, Forum Aliansi Sampang Bersatu turut menyoroti dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2023. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin nan disampaikan massa dalam tindakan tersebut.
Selain itu, massa juga menyinggung persoalan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang nan disampaikan dalam tindakan tersebut, persoalan itu disebut mempunyai potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.
Koordinator lapangan aksi, Abd. Hamid, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran berangkaian dengan pengelolaan anggaran pada akomodasi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara serius agar terdapat kepastian norma dan kejelasan mengenai persoalan nan menjadi sorotan masyarakat.
Aspirasi massa kemudian diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H. Ia mengapresiasi massa nan memilih menyampaikan tuntutan secara damai.
“Saya mengucapkan terima kasih. Saya bakal mengatakan ini seumpama kata bingkisan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia nan ke-81. Kado spesial nan saudara-saudara sampaikan,” ujar Iqbal di hadapan massa.
Iqbal meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada jejeran Kejari Sampang untuk menyelesaikan perkara-perkara nan tengah ditangani. Ia memastikan seluruh penanganan perkara bakal dilakukan secara profesional.
“Kami minta ruang dan waktu untuk bekerja. Apa nan bapak sampaikan tadi merupakan integritas kami untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Doakan kami semoga segera menyelesaikan apa nan sudah bapak sampaikan di hadapan kami. Semuanya bakal kami kerjakan secara profesional,” katanya.
Aksi tersebut berjalan dengan penyampaian tuntutan dan respons langsung dari pihak Kejari Sampang. Massa berambisi dugaan penyimpangan pengelolaan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.
Termasuk, dugaan pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar dan persoalan PPh pegawai dengan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar, mendapat penanganan norma secara serius. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·