Marak di Medsos, Mahasiswa Gedor DPRD Sumenep Desak Regulasi Pencegahan LGBT

8 jam yang lalu 4
Marak di Medsos, Mahasiswa Gedor DPRD Sumenep Desak Regulasi Pencegahan LGBT

PORTALMADURA.COM, Sumenep – Gelombang kekhawatiran terhadap maraknya kejadian LGBT di media sosial memicu tindakan demonstrasi belasan mahasiswa nan tergabung dalam golongan Space of Justice di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (13/8/2026) pagi.

Para mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep berbareng legislatif segera menyusun izin tegas untuk mencegah serta menangani penyebaran budaya LGBT di wilayah ujung timur Pulau Madura tersebut.

Koordinator Lapangan Aksi, Jimmy Kurniawan, menjelaskan bahwa aktivitas preventif ini berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan tersebut menempatkan budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter nan menargetkan dimensi ideologi serta sosial budaya bangsa.

“Langkah ini berangkat dari kajian kami terhadap izin nan dikeluarkan Presiden. Di sisi lain, Kabupaten Sumenep mempunyai tatanan nilai kepercayaan nan sangat kuat, sehingga kejadian ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Jimmy di sela-sela aksi, Kamis (13/8/2026).

Jimmy menepis dugaan bahwa tindakan ini bermaksud menghapus keberadaan golongan tertentu. Menurutnya, aktivitas ini murni difokuskan pada upaya pencegahan agar ideologi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan pelajar, tidak terpengaruh oleh konten media sosial nan kian marak.

“Kami memahami ada perspektif pandang kewenangan asasi manusia. Namun, konsentrasi utama kami adalah meminimalisir pengaruhnya terhadap ideologi generasi muda. Pelajar nan tetap mencari jati diri sangat rentan terpengaruh konten-konten tersebut. Karena itu, sosialisasi dan edukasi secara masif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (public sphere) sangat mendesak untuk dilakukan,” tegasnya.

DPRD Siap Libatkan 5 OPD Siapkan Raperda

Aspirasi para mahasiswa tersebut mendapat respons positif dari ketua dewan. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, langsung menerima belasan perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi terbuka di ruang kerja ketua pada Kamis siang.

Zainal menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan melibatkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. OPD nan bakal dipanggil meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta lembaga mengenai lainnya.

“Kami di DPRD menyambut baik aspirasi ini. Langkah awal, kami bakal mengumpulkan lima dinas mengenai untuk membahas pemetaan masalah dan kebutuhan izin secara mendalam,” kata Zainal usai memimpin audiensi.

Politisi tersebut mengungkapkan bahwa wacana pembuatan izin mengenai penanganan LGBT sebenarnya pernah muncul sebagai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD sejak awal masa jabatannya.

Melalui pertemuan lintas sektor mendatang, pihak legislatif dan pelaksana bakal menentukan corak norma dari patokan tersebut, apakah bakal diterbitkan sebagai Raperda inisiatif DPRD atauusulan dari Pemerintah Daerah.

“Apakah kelak mekanismenya menjadi inisiatif DPRD alias eksekutif, titik temunya ada pada pembahasan berbareng nanti. nan pasti, kami berkomitmen memproses aspirasi ini demi menjaga kondusivitas sosial dan moral masyarakat Sumenep,” pungkas Zainal. (PortalMadura.com)

Navigasi pos

Selengkapnya