Ketika Bahtsul Masail Bertemu Algoritma: Menjaga Konsistensi Metodologis di Era Digital

3 jam yang lalu 5

Oleh: Muhammad Ahnu Idris, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kabupaten Pamekasan

Hari ini, jawaban atas persoalan kepercayaan dapat diperoleh dalam hitungan detik. Seseorang tidak lagi kudu membuka banyak kitab, mendatangi majelis pengajian, alias menunggu forum musyawarah untuk menemukan penjelasan mengenai suatu persoalan. Cukup dengan mengetik beberapa kata pada mesin pencari, media sosial, alias aplikasi kepintaran buatan, beragam jawaban segera tersaji di layar. Akan tetapi, kecepatan memperoleh jawaban tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan memahami persoalan. Di tengah keadaan inilah Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) menghadapi tantangan penting: gimana tetap konsisten menjaga metodologi keilmuannya ketika masyarakat semakin terbiasa dengan jawaban nan cepat, singkat, dan praktis?

Persoalan tersebut tidak semestinya dibingkai sebagai pertentangan antara tradisi dan teknologi. LBMNU tidak kudu memilih salah satunya: mempertahankan kitab kuning dengan mengabaikan teknologi alias mengikuti perkembangan teknologi dengan meninggalkan tradisi. Pilihan semacam itu terlalu menyederhanakan masalah. Tantangan sebenarnya terletak pada keahlian LBMNU memanfaatkan teknologi info dan komunikasi tanpa membiarkan logika teknologi mengambil alih langkah kerja keilmuan bahtsul masail. Teknologi dapat berubah, tetapi ketelitian dalam memahami masalah, kedalaman dalam menelusuri sumber, dan tanggung jawab dalam merumuskan keputusan kudu tetap dipertahankan.

Bahtsul Masail bukan sekadar forum untuk menemukan jawaban legal alias haram. Ia merupakan ruang deliberasi keilmuan nan mempertemukan pemahaman terhadap realitas dengan khazanah keislaman nan diwariskan para ulama. Suatu persoalan tidak langsung dijawab sebelum duduk perkaranya dipahami secara utuh. Para peserta perlu membangun taṣawwur al-masʾalah, menelusuri pendapat dalam kitab-kitab nan otoritatif, memeriksa relevansi dalil, memperdebatkan argumentasi, dan mempertimbangkan akibat sosial dari keputusan nan dirumuskan. Karena itu, kekuatan bahtsul masail bukan hanya terdapat pada hasil akhirnya, melainkan juga pada proses ilmiah dan pertanggungjawaban kolektif nan melahirkannya.

Proses tersebut berhadapan dengan karakter ruang digital nan condong bergerak melalui kecepatan, popularitas, penyederhanaan, dan perebutan perhatian. Stig Hjarvard, melalui teori Mediatization of Religion, menjelaskan bahwa media bukan hanya saluran netral nan menyampaikan pesan-pesan agama. Media mempunyai logikanya sendiri dan dapat memengaruhi langkah kepercayaan dipahami, dipraktikkan, dan dikomunikasikan. Ketika pengetahuan keagamaan masuk ke dalam ruang digital, dia berhadapan dengan ukuran-ukuran baru: seberapa singkat penjelasannya, seberapa menarik judulnya, seberapa banyak penontonnya, dan seberapa sigap dia dibagikan.

Madura FM

Dalam logika semacam itu, jawaban nan paling sering muncul berpotensi dianggap sebagai jawaban nan paling benar. Tokoh nan paling banyak diikuti dapat dipersepsikan sebagai pihak nan paling berwenang. Persoalan fikih nan kompleks dipadatkan menjadi video berdurasi satu menit, sedangkan perbedaan pendapat nan mempunyai akar metodologis panjang disederhanakan menjadi pertentangan betul dan salah. Bahkan keputusan bahtsul masail dapat dipotong, disebarkan, dan diperdebatkan tanpa menyertakan konteks masalah serta dasar argumentasinya. Akibatnya, masyarakat hanya menerima kesimpulan, tetapi kehilangan jalan keilmuan nan mengantarkan kepada konklusi tersebut.

Kehadiran kepintaran buatan menambah kompleksitas persoalan. Teknologi ini dapat menghimpun informasi, menerjemahkan teks, membikin ringkasan, dan menghasilkan jawaban dalam waktu sangat singkat. Kemampuan tersebut tentu berfaedah bagi aktivitas keilmuan. Namun, kepintaran buatan juga dapat menghasilkan quote nan keliru, menyajikan sumber tanpa konteks, alias mencampurkan pendapat nan berasal dari kerangka metodologis berbeda. Mesin bisa menyusun jawaban nan terdengar meyakinkan, tetapi tidak memikul tanggung jawab moral atas akibat dari jawaban itu. Ia juga tidak otomatis memahami realitas sosial sebagaimana para ustadz memahami masyarakat nan mereka dampingi.

Oleh karena itu, perkembangan teknologi tidak boleh membikin bahtsul masail terjebak dalam perlombaan memberikan jawaban paling cepat. Di tengah budaya nan serba instan, konsistensi metodologis justru menjadi kekuatan utama LBMNU. Kehati-hatian bukan tanda ketertinggalan, melainkan corak tanggung jawab ilmiah. Proses musyawarah bukan pemborosan waktu, melainkan sistem untuk mengurangi subjektivitas. Penelusuran terhadap turas bukan romantisme masa lalu, melainkan upaya menjaga kesinambungan pengetahuan agar keputusan keagamaan tidak lahir dari pendapat nan terputus dari tradisi keilmuan.

Meskipun demikian, konsistensi tidak sama dengan mempertahankan seluruh corak lama secara kaku. Konsistensi kudu dibedakan dari stagnasi. Di sinilah pendekatan Religious-Social Shaping of Technology nan dikembangkan Heidi A. Campbell menjadi relevan. Campbell memandang organisasi keagamaan bukan sebagai penerima pasif teknologi. Mereka mempunyai keahlian untuk menilai, menyeleksi, dan membentuk penggunaan teknologi berasas sejarah, identitas, nilai, serta struktur otoritas nan mereka miliki. Dengan kata lain, teknologi tidak selalu menentukan arah perubahan lembaga; lembaga keagamaan juga dapat mengarahkan teknologi agar sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsipnya.

Berdasarkan perspektif tersebut, LBMNU tidak perlu menolak mesin pencari, pedoman info digital, media sosial, ataupun kepintaran buatan. Semua perangkat itu dapat digunakan untuk mempercepat penelusuran awal, menemukan informasi, membandingkan dokumen, memetakan persoalan, dan menyebarluaskan keputusan. Akan tetapi, penggunaannya kudu ditempatkan dalam kendali metodologi bahtsul masail. Teknologi berfaedah membantu proses, bukan menggantikan otoritas ilmiah. Hasil pencarian digital tetap kudu diperiksa pada sumber aslinya. Ringkasan nan dihasilkan mesin tetap kudu diverifikasi. Data nan ditemukan melalui internet juga kudu diuji validitas, konteks, dan relevansinya.

Pada tingkat kelembagaan, LBMNU dapat mulai memperkuat ekosistem pengetahuan digitalnya. Keputusan-keputusan bahtsul masail perlu dihimpun dalam pedoman info nan sistematis, mudah ditelusuri, dan dilengkapi keterangan mengenai konteks masalah, sumber rujukan, argumentasi, serta tingkat forum nan menetapkannya. Digitalisasi semacam ini tidak hanya memudahkan masyarakat menemukan hasil pembahasan, tetapi juga mencegah keputusan dikutip secara terpotong. Dokumentasi nan baik bakal memperlihatkan bahwa keputusan bahtsul masail bukan pernyataan spontan, melainkan hasil dari proses keilmuan nan dapat diperiksa.

LBMNU juga perlu mengembangkan strategi komunikasi nan bertingkat. Tidak semua masyarakat mempunyai kesempatan dan keahlian membaca uraian panjang hasil bahtsul masail. Karena itu, keputusan dapat disajikan dalam beberapa bentuk: arsip komplit untuk kebutuhan akademik, ringkasan argumentatif untuk kalangan terdidik, serta penjelasan terkenal bagi masyarakat umum. Penyederhanaan bahasa diperbolehkan, tetapi tidak boleh berubah menjadi penyederhanaan masalah. Konten singkat semestinya menjadi pintu masuk menuju penjelasan nan lebih utuh, bukan menggantikan keseluruhan argumentasi.

Perkembangan persoalan digital juga menuntut keterlibatan skill lintas bidang. Masalah mengenai transaksi elektronik, perlindungan info pribadi, kepintaran buatan, rekayasa informasi, pinjaman daring, maupun ekonomi digital tidak cukup dipahami hanya melalui arti nan beredar di internet. bahtsul masail memerlukan keterangan dari praktisi, peneliti, ekonom, mahir hukum, dan master teknologi agar taṣawwur al-masʾalah dibangun berasas kebenaran nan akurat. Para mahir membantu menjelaskan realitas persoalan, sedangkan forum Bahtsul Masail menimbangnya melalui disiplin keilmuan dan prinsip-prinsip keagamaan.

Pada titik ini, perjumpaan bahtsul masail dengan algoritma semestinya dipandang sebagai kesempatan untuk memperbarui sarana sekaligus menegaskan identitas metodologisnya. Algoritma dapat membantu menemukan teks, tetapi tidak dapat menggantikan keahlian memahami hubungan antarteks. Kecerdasan buatan dapat mengumpulkan pendapat, tetapi tidak otomatis bisa menimbang otoritas dan ketepatan penerapannya. Media sosial dapat memperluas jangkauan keputusan, tetapi tidak berkuasa menentukan kebenaran berasas jumlah tanda suka dan tayangan. Seluruh teknologi tersebut kudu tetap ditempatkan sebagai instrumen di bawah kendali manusia nan berilmu dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, masa depan LBMNU tidak ditentukan oleh seberapa kuat dia menolak teknologi alias seberapa sigap dia mengadopsinya. Masa depannya ditentukan oleh keahlian membedakan prinsip nan kudu dipertahankan dan sarana nan dapat diperbarui. Tradisi musyawarah, ketelitian memahami masalah, kesinambungan dengan turas, penghargaan terhadap perbedaan pendapat, dan tanggung jawab kolektif merupakan fondasi nan tidak boleh dikorbankan. Adapun digitalisasi sumber, pengelolaan data, penggunaan kepintaran buatan, serta pembaruan komunikasi merupakan sarana nan dapat dikembangkan.

Di tengah banjir informasi, masyarakat bukan hanya memerlukan lebih banyak jawaban, tetapi juga memerlukan langkah nan dapat dipercaya untuk menilai jawaban. Di sinilah bahtsul masail tetap menemukan relevansinya. Ia menawarkan sesuatu nan tidak selalu diberikan oleh algoritma: kedalaman proses, disiplin argumentasi, keterhubungan dengan tradisi, dan pertanggungjawaban kolektif. Ketika bahtsul masail berjumpa algoritma, tugas utamanya bukan mengikuti irama mesin, melainkan membawa etika keilmuan pesantren ke dalam ruang digital. Medium boleh berubah dan perangkat boleh semakin canggih, tetapi amanah keilmuan tidak boleh diserahkan kepada algoritma.

Selengkapnya