Kasatreskrim Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wanita yang Viral Dituduh Pelakor!

4 jam yang lalu 8

KABAR MADURA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi memulai proses penyelidikan mengenai kasus penganiayaan berat dan perundungan nan menimpa seorang wanita berinisial MR (27), penduduk Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video tindakan kekerasan tersebut terekam dan viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah resmi membikin laporan polisi pada Kamis (13/8/2026) siang dengan didampingi pihak family serta personel Polsek Ketapang.

“Benar, korban didampingi pihak family sudah membikin laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).

Fajri menjelaskan, pihak kepolisian sekarang sedang bergerak mendalami laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban guna mengumpulkan bukti dan keterangan awal.

Madura FM

“Hingga saat ini interogator Satreskrim Polres Sampang tetap mendalami keterangan dari pihak korban,” tambahnya.

Berdasarkan info nan dihimpun, tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah tempat praktik perawat berdikari di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Peristiwa dipicu oleh tuduhan perselingkuhan nan dialamatkan kepada korban.

Dalam video terekam tindakan kekerasan nan diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan, ialah oknum perawat berinisial H (29), ibunya S (45), dan seorang rekan berinisial H (25). Pelaku dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan secara melampaui batas, mulai dari merobek busana korban hingga melumuri bagian wajah dan area sensitif korban menggunakan cabai. Aksi tersebut baru berakhir setelah dilerai oleh penduduk sekitar.

Saat ini, kepolisian terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan perangkat bukti untuk menentukan langkah norma selanjutnya terhadap para terduga pelaku. (*)

Selengkapnya