LSM Demo Kejari Bangkalan, Desak Kasus Desa Bandang Laok Diusut Tuntas

1 jam yang lalu 3

BANGKALAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali didemo oleh sejumlah massa dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis, 30 Juli 2026.

Massa tindakan nan berasal dari Rumah Advokasi Rakyat (RAR) dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kejari Bangkalan segera mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi nan hingga sekarang belum dituntaskan.

Salah satu orator, Mathur Husyairi, menegaskan bahwa massa tindakan bakal terus konsisten turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama mengenai penegakan norma di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, tetap banyak kasus dugaan korupsi nan belum sukses diungkap oleh Kejari Bangkalan.

“Kami bakal terus turun setiap minggu untuk mengingatkan Kejari, agar kasus nan mengendap segera diungkap,” katanya.

Salah satu kasus nan menjadi sorotan dalam tindakan tersebut adalah dugaan korupsi biaya desa di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. Massa menilai, pengembalian kerugian negara oleh terduga pelaku tidak serta-merta menghapus proses norma nan semestinya tetap berjalan.

“Kalau dengan mengembalikan biaya lampau dianggap selesai, maka ini contoh preseden jelek penegakan norma di Indonesia,” ulasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, M. Nizar, membenarkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi Desa Bandang Laok telah dilakukan pengembalian biaya sebesar Rp310 juta. Namun, pihaknya tetap bakal melakukan verifikasi terhadap pengembalian tersebut.

“Kami kelak bakal cek soal biaya itu, tim dari pidsus bakal menelusuri, apakah biaya tersebut sudah sesuai dan dikembalikan ke negara alias belum,” ungkapnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya