BANGKALAN, koranmadura.com – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menerima 25 laporan pengaduan masyarakat dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Kasi Intel Kejari Bangkalan, M Nizar, menjelaskan bahwa Kejari Bangkalan memastikan tidak ada perkara nan berakhir di tengah jalan sebagaimana rumor nan beredar. Menurutnya, seluruh laporan nan masuk bakal ditangani hingga tuntas.
“Kami pastikan tidak ada kasus nan nunggak, semuanya bakal ditangani,” ucapnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Meski demikian, Nizar mengakui jumlah laporan nan ditangani di bagian pidana unik cukup tinggi, ialah mencapai 25 laporan dalam lima bulan. Karena itu, diperlukan strategi penanganan nan tepat agar seluruh perkara dapat diproses secara optimal.
“Kasus di pidsus ini sudah nyaris overload, jadi Anda perlu menangani itu semua,” ulasnya.
Nizar menambahkan, penanganan perkara di Kejari Bangkalan tidak boleh memilih-milih kasus. Menurutnya, seluruh laporan kudu diproses sesuai ketentuan dengan support kerja sama semua pihak.
“Kami pastikan semua kasus berjalan, baik itu Desa Bandang Laok, Saplasah, alias apalagi pengembangan kasus BUMD,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

2 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·