Sumenep, (Madura Today) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah kedudukan 25 pejabat pengurus di lingkungan Pemkab Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026).
Namun pelantikan ini bukan berfaedah posisi mereka sudah aman, karena bupati langsung memberi m waktu enam bulan untuk mereka membuktikan keahlian sebelum kemungkinan rotasi kembali dilakukan.
Bupati mengatakan, pelantikan tersebut berangkaian dengan proses pengisian kedudukan nan dilaksanakan oleh tim penilai dan tim kinerja, baru berkas diserahkan kepada Bupati mengenai proses mutasi dan promosi.
“Yang pertama Bupati pasti mengkoreksi apakah mereka mempunyai kedudukan ini punya keahlian makanya kita beri kesempatan selama 6 bulan,” kata Achmad Fauzi usai melantik pejabat pengurus di Pendopo Sumenep.
Sementara itu, parameter penilaian terhadap keahlian para pejabat terutama camat nan saat ini dilantik gimana bisa membikin kondusif daerahnya.
Serta gimana memberikan pembinaan kepada kepala desanya, serta camat itu kudu menguasai berangkaian dengan manajemen di internal masing-masing.
“Camat itu mempunyai komunikasi dengan eksternal lantaran camat itu tidak hanya di internal saja tetapi gimana membangun komunikasi dengan tokoh dan para kiai,” ujarnya.
Bupati berambisi kesempatan ini tidak disia-siakan dan dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Semoga kesempatan dan kepercayaan nan saya berikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada masyarakat,” harapnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·