Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

1 jam yang lalu 2

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan kosong. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Rabu (2/9/2026).

Penundaan dilakukan lantaran jumlah personil DPRD Pamekasan nan datang tidak memenuhi kuorum sebagaimana ketentuan dalam tata tertib DPRD.

Berdasarkan surat undangan, rapat paripurna sedianya dijadwalkan berjalan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, agenda tersebut belum dapat dimulai.

Tak lama kemudian, rapat akhirnya dibuka Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. Dalam agenda tersebut turut datang Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Pamekasan, sejumlah camat, serta ketua organisasi perangkat wilayah (OPD).

Namun, pemandangan berbeda terlihat di deretan bangku personil dewan. Sebagian besar bangku tampak kosong.

Dari total 45 personil DPRD Pamekasan, hanya satu bangku personil nan terlihat terisi, ialah Saedy Romli dari Komisi IV.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat 28 personil nan mengisi daftar hadir, jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum untuk rapat nan bakal mengambil keputusan.

“Yang datang 28 orang (mengisi daftar hadir). Seharusnya 30 orang dari 45 personil DPRD,” katanya.

Ali Masykur menjelaskan, berasas Pasal 133 Tata Tertib DPRD, rapat paripurna nan mempunyai agenda pengambilan keputusan kudu memenuhi jumlah kehadiran minimal sesuai ketentuan.

Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya ditunda selama tiga hari.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, terdapat akibat andaikan rapat berikutnya kembali kandas memenuhi kuorum.

“Jika tiga hari kemudian tetap tidak kuorum, solusinya adalah Perkada, bukan lagi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto mengaku telah melaporkan penundaan rapat paripurna tersebut kepada Bupati Pamekasan.

Menurut dia, Bupati Pamekasan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Surabaya. Ia berambisi persoalan tidak terpenuhinya kuorum tidak kembali terjadi dalam agenda DPRD berikutnya.

“Pak Bupati sedang medical chek up di Surabaya, saya sudah laporan ke beliau jika paripurna batal lantaran tidak capai kuorum. Saya berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (ibl/nda)

Selengkapnya