Komisi IV DPRD Pamekasan Saat Rapat Evaluasi Bersama Manajemen RSUD Smart Pamekasan. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan membedah laporan finansial RSUD Smart dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah arsip pendukung dinilai belum komplit sehingga rumah sakit diminta segera melengkapinya sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, mengungkapkan salah satu poin nan menjadi sorotan adalah investasi jangka pendek senilai sekitar Rp2,5 miliar nan belum disertai arsip pendukung secara lengkap.
Menurut dia, kelengkapan manajemen diperlukan agar seluruh pengelolaan finansial rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan nan berlaku.
“Kami meminta surat keputusan direktur, perjanjian investasi, catatan simpanan hingga kembang nan dihasilkan agar seluruh pengelolaan finansial dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” katanya.
Selain investasi, Komisi IV juga menyoroti tetap adanya sisa anggaran nan dinilai semestinya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Smart.
Rasyid menilai kebutuhan sumber daya manusia kudu dihitung berasas kajian beban kerja agar anggaran tidak kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Perhatian lain juga tertuju pada piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik RSUD Smart nan berasas hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar.
Untuk memastikan seluruh persoalan tersebut terang, Komisi IV memberikan waktu selama 7×24 jam kepada manajemen rumah sakit guna melengkapi info dan penjelasan dengan melibatkan majelis pengawas.
“Apalagi soal piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada RSUD Smart nan berasas hasil audit mencapai sekitar Rp22 miliar. Kami kasi waktu 7×24 jam untuk melengkapi info dan penjelasan dengan melibatkan majelis pengawas rumah sakit,” ujarnya.
Komisi IV berambisi seluruh arsip nan tetap kurang dapat segera diserahkan sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak mengalami hambatan.
Setelah seluruh info dinyatakan lengkap, hasil pembahasan bakal dibawa ke Banggar DPRD Pamekasan untuk proses pembahasan berikutnya.
“Sebelum laporan kami ke banggar, pihak rumah sakit kudu segera mungkin melengkapi arsip itu,” tandasnya. (ibl/nda)

3 hari yang lalu
7








English (US) ·
Indonesian (ID) ·