PAMEKASAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa, 4 Juli 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka investigasi dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, nan dikerjakan pada 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan interogator melakukan penggeledahan di Bidang Bina Marga untuk mencari arsip dan perangkat elektronik nan berangkaian dengan proyek tersebut.
“Ini tindak lanjut proses investigasi dugaan korupsi pembangunan jalan Bulangan Barat tahun 2025,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat mengenai proyek nan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Proyek tersebut mempunyai pagu anggaran sekitar Rp3,3 miliar dengan nilai perjanjian bentuk sekitar Rp2,9 miliar.
Menurut Ali, interogator juga bakal memeriksa sejumlah saksi dari Dinas PUPR maupun pihak swasta nan berangkaian dengan penyelenggaraan proyek tersebut.
“Siapa nan bertanggung jawab tetap kami dalami,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, interogator mengamankan satu unit komputer dan dua boks berisi dokumen. Seluruh peralatan bukti tersebut bakal dipelajari untuk kepentingan penyidikan.
“Dokumen dan peralatan elektronik tetap kami pelajari,” tandasnya. (SUDUR/DIK)

17 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·