Bea Cukai dan Lanudal Juanda Bongkar Penyelundupan Narkoba Internasional di Bandara Juanda

1 hari yang lalu 6

Sidoarjo, Penamadura.com – Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda kembali membuahkan hasil. Aparat sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I nan dibawa seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur (Malaysia)–Surabaya melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda.

Pengungkapan kasus tersebut bermulai saat petugas melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat nan tiba di Bandara Juanda pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.16 WIB. Berdasarkan kajian risiko, seorang penumpang berinisial DI (21) teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Saat dilakukan pemeriksaan di jalur merah, petugas mencurigai adanya peralatan nan disembunyikan di tubuh pelaku. Kecurigaan itu terbukti setelah pemeriksaan bentuk menemukan empat balut kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram nan diduga merupakan metamfetamina (sabu) serta empat balut berisi 1.089 butir tablet nan diduga ekstasi (MDMA).

Seluruh peralatan haram tersebut disembunyikan menggunakan modus body strapping, ialah dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung dengan menggunakan korset agar lolos dari pemeriksaan.

Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan perangkat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet nan ditemukan positif mengandung MDMA.

Selanjutnya, tersangka beserta peralatan bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses investigasi dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan kegunaan community protector melalui pengawasan berbasis intelijen, kajian risiko, serta sinergi dengan abdi negara penegak hukum.

“Modus penyelundupan narkotika terus berkembang. Karena itu, Bea Cukai bakal terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan kajian akibat serta meningkatkan sinergi dengan abdi negara penegak norma untuk mencegah masuknya peralatan terlarang nan menakut-nakuti keselamatan masyarakat,” tegas Rusman.

Bea Cukai berambisi pengungkapan kasus ini dapat mempersempit ruang mobilitas sindikat narkotika internasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Red/Emha)

Selengkapnya