Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan, Diduga Terkait Proyek Jalan

21 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Selasa, (4/8/2026)

Pantauan dilokasi, tindakan penggeledahan nan mengejutkan jejeran pegawai Dinas PUPR Pamekasan itu berjalan cukup lama dan ketat.

Kasi Intelejen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan nan dilakukan oleh tim interogator dari korps adhyaksa tersebut.

Menurutnya, proses penggeledahan telah berjalan sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

“Penggeledahan ini betul adanya dan sudah dimulai sejak kurang lebih jam 10.00 WIB tadi. Sampai sekarang prosesnya tetap berlanjut,” paparnya.

Madura FM

Agus menjelaskan bahwa tindakan norma ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi nan tengah dilakukan oleh tim interogator Kejari. Langkah penggeledahan ditujukan untuk mengumpulkan perangkat bukti tambahan dan mencari titik terang atas kasus nan sedang ditangani.

“Mestinya aktivitas ini untuk mencari titik terang, barangkali ada dokumen-dokumen nan bisa membantu proses penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan meluruskan bahwa konsentrasi aktivitas nan berjalan di Kantor Dinas PUPR saat ini murni merupakan penggeledahan untuk mengamankan berkas dan arsip krusial mengenai proyek jalan tahun 2025, bukan corak pemeriksaan terhadap saksi alias perorangan.

“Saat ini kita konsentrasi memeriksa dan mengamankan dokumen-dokumen terkait, bukan sedang memeriksa orang per orang,” tegasnya.

Mengenai perkiraan lama aktivitas penggeledahan di lokasi, Kejari belum dapat memastikan waktu berakhirnya. Proses tersebut dipastikan bakal terus melangkah hingga seluruh arsip nan dibutuhkan interogator sukses dikumpulkan.

Hingga buletin ini diturunkan, tim interogator Kejari Pamekasan tetap terus melakukan pemeriksaan serta pengumpulan berkas dan arsip krusial di sejumlah ruangan Kantor Dinas PUPR Pamekasan untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi nan disampaikan Kabar Madura.(Fit/Rul)

Selengkapnya