KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memastikan Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah diperiksa dalam investigasi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan nan menghubungkan Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat.
Kendati demikian, hingga Kamis (13/8/2026), interogator belum menetapkan tersangka dalam perkara proyek senilai sekitar Rp2,9 miliar tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, mengatakan pemeriksaan terhadap kepala CV Dzarrin Putra Utama telah dilakukan oleh tim interogator Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan. Pemeriksaan terhadap kontraktor pelaksana tersebut apalagi berjalan hingga malam hari.
“Dari sampai saat ini ya kita sudah melakukan penyidikan, investigasi loh ya. Tapi pada saat saat ini tetap pada tahap belum ada penetapan tersangkanya. Kan ada urutan-urutannya,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026).
Agus menegaskan, penanganan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, interogator tetap menjalankan sejumlah tahapan sebelum menentukan pihak nan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Perkembangan penanganan proyek jalan tersebut turut mendapat sorotan dari Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) dan Forum Alumni dan Mahasiswa Aktif Senior (Famas). Mereka mendesak Kejari Pamekasan segera memberikan kepastian norma terhadap perkara tersebut.
Selain mempertanyakan kontraktor pelaksana, massa juga mendesak agar investigasi menyentuh pihak-pihak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan nan berangkaian dengan proyek tersebut. Termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, nan menjabat ketika proyek dilaksanakan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dan agenda pemeriksaan terhadap mantan kepala Dinas PUPR maupun pejabat nan menandatangani arsip berangkaian dengan proyek, Agus belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi kewenangan tim penyidik.
“Oh kelak tim interogator nan memberikan pernyataan itu. Nanti saya konfirmasikan lagi sama tim penyidiknya melalui kasi pitsusnya (kepala seksi pidana khusus). Kan ada penetapan tersangka, ada apa, kelak kawan kawan pasti tahulah,” tambahnya.
Sementara itu, Formatur dan Famas menyatakan bakal terus mengawal proses norma perkara tersebut. Mereka juga menakut-nakuti kembali menggelar unjuk rasa andaikan penanganan kasus dinilai tidak segera memberikan kepastian norma terhadap pihak-pihak nan bertanggung jawab. (fit/waw)

9 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·